Oleh : Nenah N,
Ciparay Kab. Bandung.
Kisah tragis dialami seorang bayi perempuan berusia 2 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bayi yang sedang lucu-lucunya ini tewas akibat kekerasan yang dilakukan suami istri yang mengasuhnya, yakni AYS (28) dan YP (24). Kasus ini berawal dari ibu korban, IS (21), yang menitipkan anaknya kepada temannya, YP. YP meminta kepada IS untuk mengasuh korban, alasannya sebagai pancingan agar memiliki anak.
Pada Jumat (23/5/2025), IS mengantarkan anaknya kepada YP. IS rela menitipkan anaknya karena kesibukan kerja setelah berpisah dengan suaminya. Sebagai teman, IS mempercayakan anaknya dititipkan kepada YP. IS juga memberikan upah Rp 1,2 juta per bulan. YP dan suaminya, AYS, kemudian mengasuh korban di rumahnya. Pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, AYS menghubungi IS dan menyampaikan bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.
Ibu korban datang ke rumah sakit. Ia melihat anak sulungnya itu sedang dirawat intensif. Setelah dirawat satu malam, pada rabu (11/6/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia. Korban yang disebut mengalami kecelakaan lalu lintas adalah rekayasa dari kedua pelaku. Kebohongan mereka terungkap karena pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan (KOMPAS.com).
Kasus kekerasan pada anak, baik fisik maupun seksual, termasuk kasus inces oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di negara ini. Ini semua di pengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah ekonomi, emosi yang tidak terkendali, dan lemahnya fungsi dan peran sebagai orang tua.
Sistem kehidupan sekularisme Kapitalis yang diterapkan membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Bahkan sistem ini menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah tempat yang paling aman untuk anak.
Himpitan ekonomi yang di terapkan sistem Kapitalisme di negeri ini tidak menyejahterakan rakyat, semua bahan pokok serba mahal, dan sulitnya lapangan pekerjaan untuk laki- laki sehingga memaksa perempuan untuk bekerja diluar rumah, hal ini mengakibatkan orang tua menyiksa dan melantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual.
Faktor lingkungan dan tanyangan media juga dapat membuat hubungan sosial kering dan individualis, tidak adanya rasa kepedulian sesama masyarakat sehingga memudahkan terjadinya kekerasan pada anak.
Undang-Undang tentang perlindungan anak, juga perlindungan kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga, tapi semua itu tidak mampu menyelesaikan masalah kekerasan pada anak. Sebab UU itu di bangun atas dasar sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Berbeda dengan Sistem Islam, Islam memiliki solusi yang tepat untuk semua masalah, termasuk masalah keluarga.
Penerapan Islam yang sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal. Seperti kesejahteraan dalam hal ekonomi. Seorang suami wajib memberikan nafkah pada keluarganya, dan negara akan menyediakan lapangan pekerjaan sesuai dengan keahlian nya, apalagi negeri ini melimpah kekayaan alam nya, dan negara akan mengelola dan tidak diserahkan pada Asing dan Aseng.
Sistem Islam jika di terapkan secara kaffah akan menentramkan jiwa terjaganya iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sebab Islam adalah ideologi sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Karena dalam sistem Islam keluarga memiliki fungsi penting untuk membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya.
Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga.
Sehingga setiap individu dan keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah di tetapkan Islam untuk membangun keluarga.
Dengan melakukan edukasi yang terintegrasi dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan khilafah.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Tags
Opini
