Tambang Nikel Berkah dengan Islam





Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi sorotan. Pemerintah akhirnya menyetop dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang yang berada di pulau-pulau kecil Raja Ampat tersebut (10/6/2025).

Keputusan presiden memang patut diapresiasi, namun sangat disayangkan kebijakan itu dilakukan seakan untuk meredam protes dari publik.

Artinya, jika tidak ada desakan untuk menghentikan pertambangan nikel di sana, bisa jadi aktivitas tersebut terus berlangsung.

Penambangan nikel jelas berakibat pada kerusakan lingkungan yang mengancam keanekaragaman hayati yang dilindungi, bahkan oleh dunia internasional.

Ini adalah bukti dari kesekian kalinya sistem kapitalis memberi karpet merah kepada perusahaan baik lokal maupun asing untuk menguasai SDA, meskipun itu melanggar UU Kelestarian Lingkungan.

Negara dalam kapitalisme sebagai regulator bagi pengusaha untuk menguasai sumber daya alam yang melimpah di bumi Nusantara, salah satunya izin usaha pertambangan (IUP). Padahal, penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses kebutuhannya.

Tidak hanya itu, penambangan dalam sistem ini tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem dan lingkungan yang mengantarkan pada berbagai bencana seperti longsor dan banjir.

Berbeda dengan Islam. Islam memiliki padangan yang khas dalam kepemilikan harta. Dalam Islam, SDA termasuk harta milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya diberikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, misalnya pendidikan dan kesehatan secara gratis dan berkualitas.

Selain itu, dalam mengelola tambang, Islam memperhatikan keseimbangan ekosistem dan lingkungan sehingga tidak berdampak negatif pada alam dan kehidupan manusia. Islam pun memiliki konsep 'hima' dengan tujuan agar lingkungan tetap terjaga dari kerusakan akibat dari eksplorasi.

Kebijakan di atas hanya bisa diterapkan dalam sistem kehidupan sahih yaitu Islam. Di mana pemimpin Islam menjalankan aturan sesuai dengan hukum syariat, bukan aturan yang berasal dari akal manusia yang terbatas dan sarat dengan kepentingan.

Pemimpin Islam di tengah umat sebagai pengurus (raain) yang berperan mengelola SDA dengan aman dan menjaga kelestarian lingkungan.

Rasa tanggung jawab yang besar membuat penguasa bertindak sesuai perintah dan larangan dari Allah Swt., ia tidak akan berani mengeluarkan kebijakan yang merugikan warga negaranya.

Karakter pemimpin seperti ini, nyaris tidak akan kita temukan dalam sistem sekarang. Karena itulah, menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak agar kita semua bersegera menegakkan sistem Islam di seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam mengelola tambang.

Hanya dengan Islam saja kelestarian alam tetap terlindungi dan masyarakat aman dan sejahtera.

Nining Sarimanah
Bandung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak