Oleh ; Arini
TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut.
antara.com,(16/5/2025).
UNODC mencatat bahwa Indonesia masuk dalam jajaran `segitiga emas` perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Fakta lain yang membuat kita miris adalah, bahwa Indonesia menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan narkdioba, bawah Meksiko dan Kolumbia. Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi.
Kejahatan narkoba semakin merajalela,
Selain itu, perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba kian marak terjadi dikalangan,Generasi muda,Artis, influencer, pejabat politik, pegawai negeri sipil maupun honorer kini terjerat kasus narkoba.
Sungguh miris fenomena narkoba saat ini dengan peredarannya yang semakin meningkat.
Dalam 10 tahun terakhir, pemerintah menggencarkan berbagai langkah untuk menjaga Indonesia dari penyelundupan narkoba, baik dengan upaya pencegahan maupun penindakan. Hal ini dilakukan demi mencegah kejahatan narkoba yang berdampak negatif bagi human security, serta mengancam rusaknya aset terpenting bangsa yaitu sumber daya manusia (SDM).
Salah satu cara yang dilakukan ialah kolaborasi antarinstansi pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat demi membangun jaringan anti penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Namun upaya tersebut belumlah berhasil karena upaya pemberantasan narkoba haruslah sampai ke akarnya
Sedangkan pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hanya akan terlaksana dan sesuai target bila Syariat Islam diterapkan. Yaitu dengan memberantas sistem Kapitalisme Sekuler sampai ke akar-akarnya.
Paradigma Islam
Islam bukan hanya agama, tetapi juga seperangkat sistem dan hukum. Dalam menangani kasus narkoba, Islam memiliki mekanisme tindakan pencegahan dan penanganan yang menyeluruh dan fundamental.
Pertama, melakukan edukasi fundamental melalui ketakwaan personal dalam lingkungan keluarga; dan komunal dalam sosial masyarakat. Untuk mewujudkan ketakwaan ini, sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam. Pola asuh dan pendidikan Islam akan membentuk kesadaran individu untuk taat kepada Allah Taala. Dengan ketaatan ini, seseorang akan menjauhi segala hal yang dilarang dalam Islam, termasuk narkoba.
Kedua, melakukan fungsi pengontrolan dan pengawasan melalui realisasi amar makruf nahi mungkar yang akan menjadi bi’ah (kebiasaan) di tengah masyarakat. Ketika ada indikasi perbuatan individu yang melanggar Islam, masyarakat bisa langsung mengadukan dan melaporkannya ke pihak berwenang setelah sebelumnya menasihati atau mengingatkan individu tersebut. Selain itu, standar nilai yang berlaku adalah halal-haram, bukan menurut pandangan manusia. Alhasil, masyarakat memiliki kesamaan dalam menilai perbuatan seseorang entah terkategori makruf atupun mungkar.
Ketiga, melakukan penindakan berupa sanksi bagi pelanggar. Sistem Islam mengatur sanksi dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu sanksi takzir. Hukuman takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi (hakim). Sanksi takzir bisa berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya.
Hukuman pengguna narkoba yang baru berbeda dengan pengguna lama. Hukuman juga bisa berbeda bagi pengedar narkoba atau bahkan pemilik pabrik narkoba. Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Shiddiq al-Jawi, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam).
Khatimah
Demikianlah, Islam menetapkan secara teratur dan terperinci dalam mencegah dan menangani permasalahan kejahatan besar, seperti narkoba dan lainnya. Memberantas dan memberangus narkoba harus dimulai dari menghilangkan paradigma sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalahnya,lalu menggantinya dengan sistem Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bishawab.
Tags
Opini