Oleh. Diaz Ummu Ais
(Pegiat Literasi)
Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Tagline ini sempat mewarnai dunia jagad maya beberapa waktu lalu. Tagline tersebut sebagai ungkapan prihatin ketika melihat kondisi Indonesia. Sampai hari ini pun tagline itu masih sangat relevan.
Mengutip laporan International Fund (IMF) yang menyatakan bahwa Indonesia telah menyabet predikat dengan angka pengangguran tertinggi di Asia Tenggara. Predikat ini merujuk pada laporan World Economic Outlook April 2024. Dan data ini diambil dari perbandingan enam negara yang tergabung dengan ASEAN. Terkecuali Myanmar, Laos dan Kamboja dikarena tidak ada data yang tersedia dari daftar tersebut. (Kompas, 30-4-2025).
Melansir IDN financial(6-5-2025), Amalia Adininggar Widyasanti sebagai kepala BPS menyebutkan jika lonjakan jumlah pengangguran naik 1,11% dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,20 juta orang. Pemicu lonjakan ini adalah laju pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan pasar menyerap Tenaga kerja. Selama setahun terahir, sebanyak 3,59 juta orang masuk ke bursa kerja. Namun, banyak dari mereka yang belum memperoleh pekerjaan, atau bahkan hanya masuk pada sektor informal, yang tidak terlindungi oleh hukum.
Sungguh ironis, saat terjadi lonjakan jumlah sarjana namun tidak dibarengi dengan jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Kondisi ini memaksa lulusan sarjana bekerja pada bidang yang tidak sesuai dengan gelar sarjana yang diperoleh. Di antaranya ada bekerja sebagai sopir, asisten rumah tangga, office boy ataupun pengasuh anak. Ini dilakukan untuk bertahan hidup di tengah ramainya gempuran PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Kondisi yang terjadi di tengah masyarakat saat ini berbanding terbalik dengan janji-janji penguasa saat kampanye. Janji akan tersedianya jutaan lapangan pekerjaan. Namun janji tinggallah janji, kenyataan pahit tetap harus ditelan. Gelombang PHK kini menghantui. Angka pengangguran melonjak naik.
Sulitnya Lapangan Kerja Akibat Sistem Kapitalis
Akses lapangan pekerjaan yang sulit sebagai akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis yang merajai dunia saat ini. Hal tersebut mengakibatkan diterapkannya privatisasi, investasi dan kapitalisasi sebagai landasan menjalankan roda ekonomi negeri ini. Dalam hal ini termasuk lapangan kerja.
Penerapan lapangan kerja bertumpu pada kebutuhan pasar industri. Sedangkan industri dalam sistem kapitalis bertumpu pada profit oriented atau berorentasi pada keuntungan semata. Pekerja dipandang sebagai faktor produksi yang biayanya bisa di tekan dan diminimalisir. Sehingga saat kondisi industri sedang mengalami krisis smpai collapse, maka akan sangat mudah untuk memberi keputusan PHK bagi karyawan.
Sedangkan di sisi lain sumber daya alam dengan mudah dikuasai asing atas nama investasi. Ini justru melemahkan perekonomian rakyat. Pengangguran semakin banyak. Sementara itu negara abai menjalankan amanahnya untuk mengurus kesejahteraan rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang menguntungkan korporat.
Kita perlu solusi paripurna untuk mengatasi permasalah ini, sehingga angka pengangguran minim bahkan sampai tingkat tidak ditemukan lagi. Oleh karena itu maka kita perlu sosok pemimpin yang berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat).
Sosok pemimpin ini yang akan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Salah satunya terkait lapangan pekerjaan. Semua dilakukan atas dasar ketaatan negara dalam menjalankan syariat.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Islam memiliki sistem politik yang khas, yang mana mengharuskan negara menjalankan pengaturan urusan dan kepentingan umat dengan hukum-hukum Islam. Semua itu pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat beliau menjabat sebagai kepala negara. Bagaimana seorang pemimpin bertanggung jawab ketika menjalankan amanahnya untuk mengurus keperluan rakyatnya terkait lapangan pekerjaan.
Hal ini seperti apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah.
Rasulullah pernah memberi dua dirham kepada pemuda Anshar, lalu beliau berkata, “Belilah makanan seharga satu dirham, dengan uang itu dan berikanlah pada keluargamu. Sisanya, belilah kapak dan bawa kepadaku,”.
Kemudian Rasulullah membelah sebuah kayu dengan kapak tersebut sambil memerintahkan pemuda Anshar itu pergi mencari kayu bakar dan menjualnya. Pemuda Anshar itupun mencari kayu bakar lalu menjualnya. Setelah 15 hari pemuda Anshar itu kembali pada Rasulullah sambil membawa 10 dirham. Dari uang itu ia membelikan baju dan makanan untuk keluarganya. (HR. Ibnu Majjah)
Karena ketaatan negara terhadap syariat maka negara akan sangat memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Lapangan kerja dibuka seluas-luasnya berdasarkan kebutuhan rakyat dan kepentingan Islam, bukan korporat. Syariat Islam mewajibkan seorang laki-laki mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, salah satunya dengan bekerja. Maka negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja.
Sistem ekonomi Islam akan mengembangkan sistem ekonomi riil dalam bidang perdagangan, industri, pertanian dan jasa. Selain itu sistem ekonomi Islam juga memiliki sistem yang pengaturan sumber daya alam dan energi untuk kepentingan rakyat.
Dalam Islam, sumber daya alam dan energi adalah harta milik umum. Dimana negara bertanggung jawab dalam mengelolanya. Dan pihak asing ataupun swasta haram mengelolanya juga memilikinya.
Hal ini akan membuat pendapatan negara melimpah. Sehingga mampu menyejahterakan rakyat. Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur tak perlu ada utang ataupun investasi asing. Pengelolaan sumber daya alam dan energi ini akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
Sistem ekonomi Islam ini hanya akan mampu diterapkan dalam naungan sebuah institusi yang menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam setiap elemen kehidupan. Oleh karena itu kita harus berjuang untuk mewujudkan kembalinya institusi tersebut agar seluruh masyarakat bisa merasakan kesejahteraan tanpa terkecuali.
Wallahu a'lam bishawab