Bahayanya Penyebaran Narkoba di Kalangan Masyarakat




Oleh:Vania Putri



Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, secara masif menggencarkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di berbagai lokasi. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
(antara.com. 24 /05 /2025)



Polisi membongkar kasus peredaran narkoba di purwakarta. 10 pelaku tersebut
terkait kasus narkoba diciduk dalam jangka waktu selama 10 hari.

Sepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis. Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui sebagai pengguna, sementara delapan lainnya berperan sebagai pengedar.

Penggerebekan dilakukan di beberapa titik yang rentan peredan narkoba, seperti di kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Cempaka.

Hal ini menunjukkan bahwa jeratan narkoba sudah tidak memandang profesi atau status sosial lagi, dan penyebaran nya juga tidak hanya di kota, tapi juga di wilayah pedalaman kecamatan.


Menurut Pandangan IsIam


Penyadaran tentang bahaya penyalaan narkoba ini lebih intensif dilaksanakan sebagai upaya pencegahan, sehingga masyarakat lebih luas untuk mengetahui dan lebih menyadari sepenuhnya tentang bahaya nya penyalahgunaan narkoba, di kalangan generasi anak muda di zaman ini.

Di dalam islam juga pasti akan di berikan pembelajaran untuk anak anak yang baik dan benar dengan sesuai syariat islam, dari sudut sisi pandang islam juga narkoba di nyatakan haram untuk di gunakan apalagi di konsumsi oleh masyarakat.

Para ulama berbeda pendapat mengenai alasan pengharamannya. Sebagian menyamakan hukumnya dengan khamar karena kesamaan sifat memabukkan. Di sisi lain, sebagian ulama mengharamkannya karena dianggap melemahkan akal dan menghambat kekuatan jiwa. Pendapat ini merujuk pada hadis sahih dari Ummu Salamah r.a., yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw, melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan.

Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak