Oleh : zuxy
Di tengah situasi ekonomi sulit, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik tetap menggelar acara tasyakuran kelulusan secara mewah. Acara tersebut menyedot anggaran mencapai Rp505.460.000.
Tasyakuran kelulusan siswa kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025 digelar meriah di halaman sekolah. Ribuan orang hadir. Mulai dari siswa, orang tua, guru, hingga jajaran Forkopimcam Bungah memadati lokasi acara.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa setiap wali murid diminta membayar iuran sebesar Rp1.270.000. Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk dekorasi, panggung, dan konsumsi.
“Bayarnya 1.270.000, tapi ada rinciannya,” ujar salah satu siswa yang enggan disebut namanya.
Jika dikalkulasi, dari total 418 siswa kelas XII, sekitar 398 siswa ikut berpartisipasi. Artinya, dana yang terkumpul dari iuran tersebut mencapai Rp505.460.000.
Seksi Humas MAN 1 Gresik, As’ad, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kesepakatan wali murid dan komite. Sekolah hanya memfasilitasi jalannya acara. (https://www.kabargresik.com/man-1-gresik-tasyakuran-kelulusan-seharga-rp500-juta/)
Wisuda ideal nya merupakan pengakuan untuk menyelesaikan pendidikan dari jenjang tertentu dengan sederhana namun realita nya disaat ini banyak sekolah-sekolah yang mengadakan wisuda dengan cara mewah seperti menyewa atau membeli gaun jas dengan harga mahal dan menyewa riasan profesional. Sekolah juga memungut biaya untuk acara wisuda yg tidak masuk akal dengan alasan biaya tersebut untuk tasyakuran, menyewa gedung, fotografer, pakaian khusus untuk wisuda dll. Hal ini membuat wali murid sibuk mengeluarkan banyak biaya sia-sia, padahal masih ada biaya untuk kebutuhan pendidikan di jenjang selanjutnya.
Ini bukanlah hal yang mengherankan ketika sistem kapitisme sekulerisme yang dijadikan pijakan. Sistem yang bertumpu seputar materi duniawi, sistem yang menjauhkan manusia dari agamanya, bahkan membuat umat tidak paham mana yang wajib, mubah bahkan yang haram. Ditambah lagi dengan abainya pemerintah dalam riayah secara pemahaman maupun pembiayaan. Akibatnya umat tidak paham mana yang wajid dilakukan, mana yang harus ditinggalkan.
Dalam islam hukum asal acara wisuda adalah mubah. Asalkan tidak mengandung kemungkaran dan tidak mengandung hal-hal yang melanggar syariat seperti ikhltilat ( campur baur ), penampakan aurat, bertabaruj. Dalam islam juga, pendidikan adalah kebutuhan pokok dan hak asasi manusia sehingga negara bertanggung jawab penuh menyediakan akses pendidikan secara gratis untuk semua kalangan rakyatnya. Karena tujuan pendidikan dalam islam membentuk manusia bertakwa dan berilmu. Maka tanggung jawab dan pembiayaan menjadi hak setiap individu dalam masyarakat dan tidak di bebankan pada keluarga.
Namun semua itu tentu saja tidak mungkin terwujud jika sekuler-kapitalisme yang menjadi tumpuan semua kebijakan. Karena hanya sistem Islam Kaffahlah yang mampu memberikan pemahaman dan penjagaan untuk umat, penjagaan tidak hanya secara akidah untuk keselamatan dunia namun juga akhiratnya.
Wallahu’alam bishshowab.