Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Narkoba merupakan salah satu musuh terbesar bangsa yang menghancurkan generasi. Peredarannya terus meningkat setiap waktu. Bahkan Indonesia dijadikan salah satu pasar narkoba. Seperti temuan yang terbaru terjadi di Kepulauan Riau pada Selasa (13/5), TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut.( antaranews.com / 16 Mei 2025 )
Besarnya transaksi narkoba yang terjadi menunjukkan maraknya peredarannya. Permintaan tinggi dan banyak yang tergiur keuntungan besar. Angka pengangguran yang semakin tinggipun menjadi salah satu alasan narkoba dijadikan sebagai bisnis yang menjanjikan.
Tentu saja ini tak lepas dari pengaruh Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, menyebabkan banyak orang gelap mata dalam mendapatkan penghasilan dan mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal haramnya.Tak berpikir panjang bahwa hal tersebut merupakan kejahatan yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia serta akhirat.
Negara yang menganut sistem sekuler-kapitalis justru mencetak masyarakat materialistik dan liberal.
Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, sehingga meski dilarang, seolah tetap dipertahankan. Penindakan hukum yang dilakukan hanya setengah hati, gembong narkoba jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas bak lingkaran setan. Dari sinilah generasi rusak kian marak.
Untuk itu dibutuhkan sistem Islam yang sempurna dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi. karena Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan terlarang.
Sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (TQS. Al Baqarah: 195).
Negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya dari akar demi melindungi rakyat.
Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman yang memberikan efek jera bagi pengedar dan produsen. Sehingga kecil kemungkinan akan terulang kembali kejahatan yang sama.
Negara dalam naungan Islam wajib memberikan pendidikan gratis untuk seluruh rakyat. Karena pendidikan dalam sistem Islam akan membentuk pribadi yang mulia dan bertanggung jawab. Halal dan haram akan menjadi acuan dalam bertindak. Sehingga menjauhi narkoba dan maksiat akan senantiasa dilakukan oleh setiap individu dengan pengawasan yang ketat dan lingkungan yang mendukung meningkatkan ketaqwaan.
Dengan demikian Generasi peradaban gemilang akan senantiasa tercipta.
Wallahua'lam Bishowab
Tags
Opini