Musisi Jalanan Kini Milik Kota: Langkah Baru Pemkot Bogor



Oleh : Zennaisa



Dalam rangka menciptakan ketertiban ataupun kenyamanan masyarakat namun tidak ada pihak yang dirugikan, serta sebagai bentuk komitmen komitmen Pemerintah Kita Bogor dalam mengangkat marwah pengamen menjadi seniman yang dihargai, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan untuk menjadikan pengamen jalanan menjadi musisi kota yang memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Salah satu langkah ini dilakukan karena akan adanya pelarangan aktivitas mengamen di dalam angkutan umum yang sering meresahkan masyarakat.

Setelah melakukan beberapa kali penertiban, Pemkot Bogor melalui Dinas Masyarakat dan Kebudayaan (Disparbud) mengumpulkan ratusan pengamen dan membentuk 17 grup musik untuk mengikuti proses audisi. Melalui hal itu para eks pengamen mulai dibagi untuk berbagai agenda kegiatan kota dan akan mengisi dibeberapa titik tempat hiburan taman-taman kota.

Walaupun menurut Pemkot ini adalah solusi yang menjadikan seluruh pihak puas, sayangnya Pemkot tidak memperhatikan akar masalah yang menjadikan lahirnya banyak pengamen. Ada banyak yang menjadi alasan lahirnya para pengamen seperti Kesulitan Ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, dan adanya peluang untuk mendapatkan penghasilan dari menjual suara (Entertainment).

Karena negara ini menganut sistem kapitalis yang membuat adanya persaingan tinggi dan efisiensi biaya, lalu kebanyakan adanya kesempatan itu bergantung pada modal, dsb. Sistem Kapitalis dirancang untuk memaksimalkan keuntungan bukan untuk memastikan semua orang sudah mendapatkan kekerjaan yang layak.

Dalam kondisi inilah seharusnya Sistem Khikafah muncul bukan sekedar model pemerintahan, tapi juga merupakan sistem hidup yang menyeluruh, yang mendasarkan seluruh kebijakan pada hukum syariat, bukan kepentingan elite. Dalam Khilafah, negara wajib menjamin kebutuhan dasar setiap individunya, seperti pangan, pakaian, pendidikan, tempat tinggal, kesetahatan, dll, bukan hanya memberi kesempatan yang bias kelas sosial.

Lebih dari itu, kesejahteraan dalam khilafah mencakup ketenangan jiwa dan keadilan sosial, bukan hanya angka-angka pertumbuhan ekonomi. Karena itu, jika kita benar-benar menginginkan kesejahteraan yang hakiki dan menyeluruh, sudah saatnya kembali kepada sistem islam yang terbukti adil dan menyejahterakan yaitu Sistem Khilafah.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak