Oleh: Ummu Rafan
Baru-baru ini jagad sosial media di hebohkan dengan viralnya sebuah grup di facebook dengan nama "fantasi sedarah". Dalam grup tersebut bahkan sudah ada kurang lebih 40 ribu anggota. Anggota grup masing-masing memposting fantasi seksual mereka terhadap keluarga mereka sendiri, seperti anak, ibu, ayah,dll.
Setelah grup tersebut viral, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa grup Facebook yang memposting konten pornografi yang bersifat incest, yang keberadaannya telah menimbulkan kemarahan publik.
“Kami telah menghubungi Meta dan platform yang mereka operasikan, yaitu Facebook,” kata Wakil Menteri Angga Raka Prabowo di sini pada Jumat. (BisnisUpdate.com, 16/05/2025).
Meta telah merespons keluhan pemerintah dan menghapus akses ke enam grup Facebook yang mempromosikan konten serupa, kata Prabowo dan mendorong operator media sosial lainnya untuk mengambil langkah terhadap grup-grup semacam itu.
Mengutuk penyebaran konten media sosial yang melanggar norma dan hukum nasional, ia mendorong lembaga penegak hukum untuk menyelidiki orang-orang di balik grup-grup tersebut.
Sungguh menjijikan dan mengerikan melihat fenomena incest di tengah masyarakat kita hari ini. Benar-benar diluar nalar dan batas wajar sebagai manusia, hewan pun sepertinya tak akan melakukan hal biadab seperti itu. Dan dengan adanya fenomena ini menunjukkan bahwa sangat jauh dari klaim bahwa Indonesia adalah negara yang religious.
Walaupun pemerintah sudah menangani dan menghapus beberapa grup yang serupa, sudah bisa di pastikan nantinya akan tetap muncul grup-grup serupa bahkan lebih banyak. Karena aturan yang diterapkan belum bisa menyelesaikan sampai pada akarnya. Kasus pelecehan semacam ini akan terus ada selama pornografi dan pornoaksi tidak benar-benar di berantas secara tuntas.
Kita tahu bahwa banyak nya pelecehan yang terjadi di negeri ini karena rata-rata para pelakunya merupakan pecandu hal-hal yang berbau pornografi. Dengan bebasnya mengakses internet hari ini, kapanpun dan dimanapun konten-konten pornografi sangat mudah di dapatkan oleh siapapun. Mereka yang kecanduan pornografi akan kehilangan akal sehat mereka, salah satunya memangsa keluarga mereka sendiri atau hubungan incest.
Faktor individu-individu yang sekuler hari ini dan jauh dari pemahaman islam yang benar, akan menuhankan hawa nafsu dan syahwat tanpa berfikir halal dan haram.
Sungguh gambaran keji ini sejatinya menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat dibiarkan hidup bebas sebebas-bebasnya tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan lebih rendah dari binatang. Keluarga telah banyak yang rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap sebagai agama individu dan privat. Islam dianggap hanya mengatur urusan ibadah ritual semata. Perihal pergaulan dan kehidupan sosial dianggap tidak perlu aturan agama.
Maka sudah bisa dipastikan yang mengendalikan adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia.
Negara sendiri kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Berbeda dengan sistem Islam, ia adalah jalan hidup yang shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam juga mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan islam.
Islam menetapkan incest sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Salah satunya dengan kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syariat.
Negara akan sangat ketat menjaga media, media hanya akan dijadikan sebagai sarana dakwah untuk menyebarkan Islam, dan menambah ketakwaan masyarakat. Juga dengan adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Sistem sanksi yang tegas juga akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya. Dengan semua itu maka kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan dalam bingkai khilafah ala minhaji nubuwwah.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini