Oleh : Ummu Aqeela
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 6 aset di Jawa Timur pada 12 hingga 15 Mei 2025. Penyitaan itu berhubungan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019–2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa enam aset tersebut terdiri atas tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan berlokasi di Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara itu," ujar Budi, seperti dilansir dari Antara. (Liputan 6, 18 Mei 2025)
Kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara seakan tiada habisnya. Padahal merekalah pihak yang diamanahi tanggung jawab mengatur urusan rakyat. Amanah itu, kini berubah menjadi sikap curang dan penghianatan, tentu saja membuat hati rakyat tersakiti. Imbas terparahnya, rakyat tidak mendapatkan pengurusan kehidupan terbaik, karena hak-hak mereka telah direbut oleh pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab. Sungguh miris korupsi terus terjadi, meski sudah ada badan khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi.
Korupsi seolah sudah menjadi tradisi yang tidak terpisahkan dari sistem kapitalisme-demokrasi yang diterapkan di negeri ini, pasalnya penerapan sistem politik ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Biaya politiknya pun sangat besar, dari mulai biaya pencalonan, kampanye, sampai penyelenggaraan pemilu.
Dana kampanye untuk memenangkan kursi kekuasaan tentu berasal dari kantong pribadi dan paling banyak berasal dari sponsor yang tidak lain adalah para pemilik modal (korporat). Walhasil ketika mereka telah menang dan berkuasa, maka akan berlaku hukum balik modal dan persiapan modal untuk kampanye selanjutnya. Ditambah gaya hidup hedonisme yang semua diukur dengan materi, membuat banyak orang menghalalkan cara untuk mendapatkannya.
Terkait kasus korupsi, Islam memiliki tata cara memberantas korupsi dengan tuntas, di antaranya pertama, membangun integritas kepemimpinan di semua level pemerintahan, yaitu ketakwaan pada setiap individu. Sehingga kesadaran akan hubungannya dengan Allah menjadikan para pemimpin bersikap wara’ (hati-hati melanggar syariat Allah).
Kedua, memfungsikan Badan Pengawas Keuangan secara optimal. Dalam sistem Islam (Khilafah), terdapat Badan Pengawas/Pemeriksa Keuangan yang bertugas memeriksa dan mengawasi kekayaan para pejabat negara. Aturan yang diterapkan adalah aturan Allah, walhasil menutup celah manusia gonta-ganti aturan atau jual beli hukum sebagaimana dalam sistem demokrasi saat ini.
Ketiga, pelaksanaan politik secara syar’i. Dalam Islam, politik itu intinya adalah riayah syar’iyah yakni bagaimana mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa sesuai dengan tuntutan syariah Islam. Bukan politik yang tunduk pada kepentingan oligarki (pemilik modal).
Keempat, menegakkan sistem sanksi Islam yang mampu memberikan efek jera dan pelajaran bagi mereka yang memiliki niat untuk korupsi atau bertindak kriminal lainnya. Hukumannya tergantung wewenang khalifah, yaitu takzir dengan pemberian sanksi sesuai kadar kejahatannya. Bisa berupa penjara, pengasingan, hingga hukuman mati.
Oleh karena itu, penerapan Islam secara kafah oleh negara (Khilafah Islam) yang berdasarkan akidah Islam kaffah memberikan solusi yang tidak hanya muncul ketika ada masalah saja, bahkan mencegah manusia untuk memiliki niat korupsi dari awal dengan solusi yang sistematis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi.
Alhasil, penerapan syariat Islam akan efektif dalam memberantas korupsi. Namun upaya ini membutuhkan kesungguhan dan komitmen semua pihak, yaitu berjuang bersama mewujudkan sistem pemerintahan Islam dalam bentuk Daulah Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara kafah, agar keselamatan umat dunia dan akhiratnya dapat terjaga.
Wallahu’alam bisshawab