Oleh: Fatimah Najma Aulia
Dikutip dari laman beritasatu.com, Jumat, 25/4/2025—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia dikategorikan tidak layak huni. Penyebab utamanya: kemiskinan ekstrem yang masih menjebak jutaan rakyat.
Kemiskinan ini membuat masyarakat tidak sanggup membeli rumah layak huni. Harga tanah dan material bangunan naik setiap tahun, tak sebanding dengan pendapatan rakyat. Alhasil, banyak warga yang terpaksa tinggal di tempat yang kumuh, sempit, dan tidak manusiawi—bahkan membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka sendiri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menyatakan bahwa jutaan rumah tangga di Indonesia masih menempati bangunan semi permanen tanpa sanitasi yang layak. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah potret nyata kegagalan sistem yang sedang berjalan.
Sementara itu, pembangunan rumah untuk rakyat justru dikendalikan oleh korporasi. Tujuannya jelas mencari keuntungan sebesar-besarnya. Negara hanya menjadi penonton, bertindak sebagai "regulator" yang cuci tangan terhadap kebutuhan dasar rakyatnya. Maka tak heran, harga rumah semakin mahal, dan kepemilikan rumah hanya bisa diimpikan oleh kalangan menengah ke atas.
Dalam sistem kapitalis, rumah bukan hak dasar—melainkan komoditas dagang. Orang kaya semakin mudah memiliki banyak properti. Sementara yang miskin terjebak dalam lingkaran hutang, kontrakan, dan ketidakpastian tempat tinggal.
Khilafah: Solusi Islam Atasi Krisis Perumahan
Berbeda halnya dengan Khilafah. Dalam sistem pemerintahan Islam, rumah dipandang sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Negara tidak hanya menjamin jumlahnya, tapi juga kualitas lingkungannya—jauh dari limbah, pencemaran, dan ancaman kesehatan.
Islam memiliki regulasi kepemilikan tanah yang adil dan berpihak kepada rakyat. Misalnya, tanah yang tidak dimanfaatkan selama tiga tahun dapat diambil alih negara dan diberikan kepada rakyat yang membutuhkan—termasuk untuk mendirikan rumah. Ini adalah bentuk distribusi lahan secara adil, tanpa monopoli.
Tak hanya itu, sumber daya alam seperti hutan dan tambang dalam pandangan Islam adalah kepemilikan umum. Bahan bangunan pun akan tersedia murah, bahkan bisa digratiskan oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok warganya.
Negara dalam Khilafah juga akan membangun infrastruktur yang mendukung kehidupan yang layak, yaitu air bersih, sanitasi, jalan, dan fasilitas publik lainnya. Dan yang terpenting, semua itu diberikan tanpa syarat hutang atau bunga, karena asasnya adalah pelayanan, bukan bisnis.
Sudah Saatnya Umat Berpikir Ulang
Jika saat ini rakyat semakin sulit memiliki rumah, maka masalahnya bukan sekadar teknis, tapi sistemik. Kapitalisme terbukti gagal menjamin hak dasar rakyat, termasuk hak untuk tinggal dengan layak.
Islam melalui sistem Khilafah hadir bukan hanya sebagai alternatif, tapi sebagai solusi nyata dan menyeluruh. Bukan utopia, tapi sistem yang pernah diterapkan dan berhasil menciptakan peradaban yang adil dan sejahtera selama berabad-abad.
Kini, saatnya umat membuka mata dan melihat bahwa perubahan sistemik adalah kebutuhan mendesak. Bukan sekadar wacana.
Tags
Opini
