Oleh : Ummu Aqeela
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons usulan vasektomi dijadikan sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos). Menurut Gus Ipul, usulan harus dilihat dari berbagai macam sudut pandang, mulai dari agama hingga HAM.
"Usulan itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang, sudut pandang agama, HAM dan hal-hal lain terkait dengan aturan-aturan regulasi bansos. Jadi tidak bisa kita seenaknya, atau tidak bisa kita memberikan bansos dengan syarat-syarat yang memberatkan," kata Gus Ipul saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Gus Ipul menuturkan bila ingin direalisasikan usulan tersebut, harus dipelajari dan dikaji terlebih dahulu. Dia menyebut sejumlah tokoh agama menolak usulan vasektomi dijadikan sebagai syarat menerima bansos.
"Ya belom (diterapkan), jadi kita perlu waktu mempelajari. Tapi masukan dari berbagai pihak kan ada itu. Dari tokoh-tokoh agama, tokoh penggiat HAM, banyak sekali masukan yang intinya kita akan terima semua masukan itu dengan baik. MUI, NU juga, tokoh-tokoh yang lain juga (menolak). Jadi kita tidak mungkin mengabaikan pertimbangan agama, HAM dan lain sebagainya," ucapnya.
Gus Ipul mengatakan usulan tersebut tidak nyambung jika dijadikan syarat menerima bansos. Meski demikian dia menghormati usulan itu.
Bukan hal yang mengagetkan dengan usulan kebijakan yang seringkali diluar nalar, karena dalam sistem yang bercokol saat ini yaitu kapitalisme sekulerisme , musuh terbesarnya adalah kemiskinan. Karena bagaimana mungkin umat yang dijadikan objek para kapitalis terjerembab dalam kemiskinan? maka tentu saja ini menjadi momok kapitalisme, karena perputaran materi yang para kapitalis harapkan tidak akan berjalan sesuai nafsunya, padahal jika dicermati sistem ini juga yang mau tidak mau membuat banyak orang miskin dan dimiskinkan dengan buaian pemikiran konsumtif.
Betul, sesungguhnya dalam islam sendiri, memperbanyak anak itu dilakukan dengan memastikan adanya niat, komitmen, dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan biaya dan pendidikannya. Namun kondisi ini mungkin berbeda-beda dari satu keluarga dengan keluarga yang lain. Menjadi sesuatu yang dianjurkan saat keluarganya adalah keluarga yang “mampu” untuk melakukan hal tersebut dan menjadi sebaliknya ketika kemampuan itu belum bisa terwujudkan dengan berbagai hal yang menjadi penyebabnya. Bukankah penyebab tersebut bisa muncul dari dua hal, secara individu dan sistem yang menjadi tumpu?
Kenapa hal itu diperlukan, supaya yang lahir adalah keluarga yang kokoh dengan anak-anak yang tumbuh sehat dan terdidik, baik keluarga besar maupun keluarga kecil. Bukan sebaliknya, keluarga dengan anak-anak yang tumbuh tidak sehat dan tidak terdidik, karena peradaban kedepan tergantung didikan generasi yang saat ini diterapkan dengan fasilitas-fasilitas yang menjadi wasilah untuk mewujudkannya.
Harus kita pahami, maksud perbanyak anak dalam hadis Rasulullah SAW tentu adalah anak-anak yang tumbuh sehat, terdidik, serta terbina agar menjadi generasi terbaik pada zamannya, dan ini tentu tidak bisa diperjuangkan sendiri, kita membutuhkan satu atmosfir yang saling bekerjasama untuk mewujudkannya, individu yang bertaqwa, masyarakat yang penuh hikmah dan negara kuat berlandaskan syari’at Islam Kaffah.
Dalam Islam, memiliki anak adalah karunia sekaligus amanah bagi orang tuanya. Namun anak juga aset penting bagi bangsanya dan umat Islam. Dan problem yang menimpa anak tidak terpisah dengan problem pandanganyang tengah dihadapi oleh rakyat seluruhnya.
Dan dari semua pihak, negara lah yang paling bertanggung jawab bagi tuntasnya problem anak dan generasi. Karena memang dalam pandangan Islam, negara wajib hadir menjalankan dua tugas utamanya, yaitu sebagai raa’in (pengatur urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Sebagai raa’in, negara wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok asasi setiap individu rakyatnya, baik sandang, pangan dan papan. Negara juga wajib memenuhi kebutuhan pokok kolektif seluruh rakyatnya, berupa jaminan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis dan kualitas terbaik. Dan sebagai junnah, negara wajib memastikan seluruh rakyat dan generasinya selamat dunia akhirat, serta aman dari semua ancaman yang membahayakan fisik, akal, dan agamanya.
Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, negara wajib menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga yang mampu, sehingga mereka dapat memenuhi semua kebutuhan keluarga dan hak anaknya. Negara juga wajib menjamin sistem pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis, serta melakukan edukasi kesehatan, mengendalikan produksi serta peredaran makanan dan minuman agar selalu sehat, halal dan thayyib. Dengan ini, negara dapat menjamin lahirnya generasi yang sehat dan jauh dari stunting atau problem kesehatan anak lainnya.
Negara wajib memastikan setiap orang tua dan keluarga mampu mengasuh dan mendidik anaknya dengan Islam hingga lahir generasi yang berkepribadian Islam, bukan berkepribadian sekuler. Karenanya, negara pun wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam demi mengokohkan pendidikan yang telah ditanamkan di keluarga, dengan pelayanan pendidikan yang dapat diakses oleh semua rakyatnya secara gratis dengan kualitas terbaik.
Inilah support system yang harus diwujudkan oleh negara demi terwujudnya generasi emas yang unggul, berkepribadian Islam, sehat, tangguh dan mulia, yang dapat menopang terwujudnya visi besar negeri ini untuk menjadi negara yang maju dan berpengaruh. Dibutuhkan kehendak politik yang kuat untuk mengadopsi Islam sebagai asas dalam menata kehidupan masyarakat dan negara, hingga mampu melahirkan generasi emas yang hebat. Generasi istimewa yang mampu membangun bangsa yang maju dan siap memimpin peradaban dunia dengan Islam kaffah bukan dikotomi dengan kebijakan yang salah kaprah.
Wallahu’alam bishshowab.
