Sembuhkan Darurat Judi dengan Islam



Oleh: Ummu Ayla
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)




Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024 ini.
"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis,CNN (21/11).

Hal tersebut tentu menjadi keprihatinan terhadap penyebaran judi online (judol) di tengah masyarakat yang memengaruhi mental health dan menimbulkan banyak persoalan baru.

Banyak kerusakan yang makin mengerikan terjadi. Hal tersebut bukan hanya judinya sendiri yang membuat bahaya, tetapi ada kejahatan lainnya yang berkelindan sangat erat dengan judol ini. Judol bisa dikawinkan dengan pinjaman online (pinjol). Jadi, kalau uang untuk judi habis, bisa nyari pinjol, habis itu pasti kerusakan-kerusakan berikutnya akan terjadi.

Kondisi yang terjadi hari ini merupakan fitrah kapitalisme yang menginduk kepada sekularisme, yakni tidak akan berhenti dan tidak akan pernah puas mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan kerakusannya, walau melanggar aturan sampai akhirnya mereka mati dicabut nyawanya.

Islam punya solusi untuk mengatasi judi online.

Dalam konsep sistem pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab mendidik rakyatnya, salah satunya melalui literasi digital yang masuk kurikulum pendidikan. Semua orang yang masuk ke ranah digital itu sangat paham apa-apa yang membahayakan dan Islam mengaturnya.

Selain itu, aturan yang ada merupakan penerapan dari syariat Islam yang mengikat seluruh warga negara, termasuk pegawai negara dan penguasanya.

Penegakan aturannya juga bagian dari penerapan syariat Islam dan tidak main-main, karena ada pengawasan. Siapa pun yang melanggar syariat, harus ditegakkan aturannya.

Selanjutnya, semua itu hanya bisa dilakukan kalau negara tersebut memiliki kedaulatan digital, yaitu berkuasa penuh terhadap peredaran konten dan informasi di ruang digital.

Kedaulatan digital, lanjutnya, hanya bisa terjaga apabila negara membangun back bone atau tulang punggung internetnya sendiri seperti yang telah dilakukan Cina dan AS.

Negara harus mengembangkan perangkat lunak, perangkat keras, dan pusat datanya sendiri sehingga semua infrastruktur digitalnya. Mulai dari properti digital hingga aksesnya yang berada di bawah kendalinya. Itu semua membutuhkan riset dan industri yang luar biasa.

Oleh karenanya Khilafah sebagai negara pertama (bukan pengekor-red.) akan membangun sistem poiitik dan sistem ekonomi. Kebijakan yang diambil sangat mendukung dan pendanaan baitulmalnya kuat sehingga untuk membangun back bone menjadi sangat mudah.
Wallahu 'alam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak