Hubungan Sedarah, Semakin Lumrah


Oleh: Dian Yanuar
(Forum Literasi Muslimah Bogor)


Baru-baru ini media sosial digemparkan oleh berita tentang penyuka hubungan sedarah (inses) di Facebook. Grup tersebut bernama "fantasi sedarah" dengan jumlah 32 ribu anggota, sungguh miris karena jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Apalagi sebelumnya masyarakat juga telah di hebohkan dengan berita pengiriman mayat bayi di Medan oleh sebuah ojek online, diduga mayat bayi tersebut adalah hasil hubungan sedarah antara kakak dengan adik. Pada bulan April 2025 di Garut seorang anak 5 tahun di setubuhi oleh kakek, paman, dan ayah kandung korban, sehingga dia mengalami trauma yang berat.

Inses adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat bisa ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, kakak dengan adik kandungnya atau hubungan antar sodara yang memiliki hubungan darah, hubungan pernikahan dan hubungan sepersusuan.  
Perilaku inses tersebut banyak di kecam oleh masyarakat karena telah melanggar norma sosial dan hukum serta merusak tatanan keluarga, sedangkan dari sisi kesehatan dampak hubungan inses dapat menimbulkan resiko kelainan genetik.

Anak yang lahir dari hubungan inses berpotensi mengalami cacat fisik, penyakit genetik serius dan gangguan perkembangan mental. Bahkan yang lebih fatal yaitu bisa mengakibatkan kematian.

Fenomena ini ibarat seperti gunung es yang mencair, karena semakin lumrah. Yang tidak terekspos media mungkin akan lebih banyak lagi mengingat bahwa sistem pada saat ini sudah sangat rusak, informasi baik itu berupa tayangan konten atau video yang menayangkan adegan tidak pantas di sosial media sangat mudah didapatkan oleh siapa saja tanpa ada filter dari pemerintah. Selain dari tontonan yang banyak meresahkan masyarakat, dari tatanan keluarga, peran penting orang tua sudah tidak ada lagi, mereka kini telah disibukan dengan bekerja.

Pada saat ini peran suami istri pun telah terbalik, yang mencari nafkah lebih banyak di dominasi oleh kaum perempuan yang notabene seharusnya mereka adalah sebagai ibu rumah tangga yang bertanggung jawab mengurus anaknya, kini mereka berperan sebagai pencari nafkah. Sedangkan anaknya diasuh oleh suami yaitu ayah dari anaknya, sehingga waktu kebersamaan anak dengan ayah lebih lama, dan itu bisa menjadi bibit-bibit awal mula nya hubungan inses, karena kedekatan hubungan anak perempuan dengan ayahnya, keadaan ini juga semakin di perparah dengan maraknya beredar tayangan video-video porno di media sosial dan dapat merusak otak dan pikiran manusia.

Dalam Islam hubungan inses jelas haram hukumnya karena itu akan merusak nasab. Dalam Al-Qur'an surat An-Nissa ayat 23 sudah jelas bahwa Allah SWT melarang kita menikah dengan mahramnya. Karena Islam adalah merupakan agama preventif, maka Islam akan mencegah agar hal tersebut tidak terjadi yaitu dengan mendorong masyarakatnya untuk menjadi individu-individu yang lebih bertaqwa, membuat aturan yang tegas tentang penayangan video atau konten porno di media sosial, jika masih ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera terhadap orang yang melakukan pelanggaran. 

Sedangkan untuk mengatasi masalah keberfungsian keluarga pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk para suami, sehingga mereka bisa bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya. Peran perempuan sebagai seorang istri bisa kembali sesuai dengan fitrahnya, suami dan istri dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan perannya masing-masing. Dengan mengembalikan fungsi keluarga yang baik maka akan mencegah terjadinya hubungan inses.
Wallahualam bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak