Oleh : Rini
(Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah)
Munculnya grup Facebook yang disebut Fantasi Sedarah adalah kabar yang sangat menghenyakan hati bagi siapa saja yang masih bisa berpikir waras, karena kemunculannya sekaligus menggambarkan buah dari pemikiran liar sekelompok manusia yang patut dipertanyakan kewarasannya.
Masalah ini pun mengundang perhatian dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang meminta polisi untuk mengusut grup facebook ini karena kontennya mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu yang menyatakan "Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025),Republika.co.id. Begitupun Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan, seperti yang disinyalir Beritasatu.com, telah mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus ini yang viral dan meresahkan masyarakat.
Apa itu “Fantasi Sedarah” ? Berdasarkan informasi dari laman Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Fantasi Sedarah merupakan grup Facebook kontroversial yang berisi tentang inses atau seks sedarah. Anggota grup ini mengunggah konten-konten fantasi seksualnya terhadap keluarga yang masih sedarah. Beberapa unggahan berisi fantasi seksual yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak-anak. Anggotanya mencapai 32 ribu member sejak dibuat di bulan Agustus 2024 oleh seseorang yang berinisial MR untuk kepuasan seksual pribadinya (detikSulsel).
Fenomena ini sangat mengerikan, sangat jauh dari klaim sebagai negara religious. Apa yang lebih mengerikan dari dosa ? yaitu Ketika pelakunya berkumpul, merayakan dan bahkan membanggakan perbuatannya. Komunitas yang sengaja dibuat untuk menormalisasi perbuatan dosa dan membanggakannya tanpa rasa bersalah. Ini menunjukan bahwa yang kita hadapi bukan lagi kemaksiatan personal tapi sebuah bentuk komunitas yang menyimpang yang keji dan menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana Binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh. Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia,dengan alasan kebebasan berpikir sehingga tidak mampu lagi membedakan benar dan salah, apalagi halal dan haram karena sudah jauh dari aturan hidup yang hakiki yaitu Islam. Penyimpangan ini juga terjadi karena kesalahan pergaulan, setiap orang bisa terjerat pada komunitas yang salah dikarenakan terbukanya akses pertemanan melalui dunia maya yang bebas tanpa batasan yang detil dari negara. Sehingga setiap orang bisa terhubung dengan siapa saja, dimana saja dengan konten-konten berbau porno yang bebas juga berseliweran tanpa dicari pun bisa muncul kapan saja. Hal inilah yang bisa memicu rasa penasaran dan fantasi liar para pengguna media.
Islam tidak hanya melarang perbuatan zina. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isra: 32). Apalagi ini yang dibayangkan adalah zina dengan mahramnya sendiri dan Islam sudah jelas mengharamkannya dan wajib bagi kita sebagai muslim untuk menjauhinya. Negara pun sudah seharusnya membantu dan menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Tags
Opini