Oleh Ibu Sulistyawati, IRT
Premanisme makin kreatif. Dulu individual, kini berkelompok bahkan dibalut melaui ormas, namun tetap menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang produktif. Iklim bisnis terganggu, apalagi masyarakat pasti terganggu. Karena premanisme hakekatnya menjadikan orang lain seperti mesin atm atau sapi perah untuk bayar upeti melayani dirinya. Padahal orang lain bekerja banting tulang bekerja untuk mencari uang, tetapi dengan seenaknya si preman ini merampasnya karena kemalasannya untuk bekerja, dan sudah pasti itu kedzoliman yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Penyebab premanisme adalah cara pandang masyarakat yang dipengaruhi oleh ide Sekulerisme Kapitalisme. Masyarakat menjadi egois dalam mencapai materi. Memperbudak orang lain untuk melayani syahwat ego nya, sehingga orang lain tak ubahnya pelayannya untuk mendapatkan harta, sementara mereka hanya bermalas malasan menikmati keletihan dan kepayahan orang lain.
Budaya premanisme muncul akibat hukum yang ada lemah bersikap terhadap mereka, karena biasanya ini sudah dibackingi oleh aparat yang korup, yang dia sendiri juga sudah terbeli atau mendapatkan jatah hasil preman ini. Semua ini hanya tumbuh subur akibat penerapan sistem Demokrasi Kapitalis yang memberikan kebebasan dalam bertingkah laku, sehingga hukum teramputasi oleh ide HAM untuk memberikan sanksi dan efek jera dan menghentikan kedzoliman. Sistem sanksi juga tebang pilih, sehingga tidak mampu memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, karena hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Berbeda dengan Sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam Khilafah. Tidak ada satupun anggota masyarakat, dari Khalifah sampai rakyat biasa termasuk kafir dzimmi yang kebal hukum atau mendapat hak istimewa di depan hukum. Karena yang diterapkan adalah hukum Islam, hukum syariat Allah yang semuanya mendapatkan hak dan perlakuan yang sama di depan hukum. Yang bersalah akan mendapatkan sanksi, sesuai dengan jenis kesalahannya. Setiap kejahatan harus mendapatkan hukuman tegas dan menjerakan. Dan premanisme termasuk perbuatan dan pelanggaran hukum syara' yang meresahkan dan harus dihentikan.
Setiap pelanggaran ada sanksinya dalam Islam. Jenis sanksi sesuai pelanggaran yang terjadi. Contohnya saja yang berkaitan terhadap harta orang lain, mulai dari ngutil sampai nggarong, pembegalan atau perampokan disertai penganiayaan pembunuhan. Semua ada sanksinya yang menjerakan sekaligus menjadi penebus bagi siksanya di akherat. Yang ini tidak akan bisa ditemukan dalam sistem manapun, kecuali hanya di bawah naungan Khilafah Islam. Semua akan merasakan keamanan yang nyata, yang dirasakan semua warganegaranya tanpa kecuali dan tanpa pandang bulu. Wallahu a'lam bi shawwab.
Tags
Opini