Oleh : Ummu Aqeela
Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik.
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak.
"Pasti bisa diketahui siapa admin dan pengelolanya. Saya kira penegak hukum harus segera mengambil tindakan," ujar Yuni saat ditemui dalam acara Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025) dikutip dari Antara.
Dari hari ke hari ada saja berita tentang tingkah laku manusia yang jauh dari akal sehat, salah satunya mengenai fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religious, negara dengan populasi umat Islam terbesar didunia. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga sebagai benteng utama dan pertama telah rusak dan runtuh. Bagaimana bisa membentuk benteng yang kuat berikutnya, ketika benteng pertama sudah terkoyak?
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme, sistem yang menjauhkan manusia dari agamanya, sistem yang menempatkan agama hanya ditempat peribadahan saja, bahkan mungkin agama terbuang dari kehidupan. Padahal tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsunya yang berakibat akal manusia yang lemah dan menyesatkan menjadi rusak dan merusak.
Ditambah lagi dengan hadirnya sistem kapitalisme liberalisasinya, yang makin menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Bahkan seringkali negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Fasilitas-fasilitas yang dihadirkan untuk keuntungannya makin melalaikan rakyat yang dipimpinnya. Jangankan bertanggung jawab mengenai keta’atan rakyatnya, bahkan aturan-aturan yang dihadirkan justru membuat rakyat makin terjerumus dalam kemaksiatan.
Dalam ajaran Islam, keluarga merupakan institusi suci yang dirancang Allah sebagai tempat perlindungan, kasih sayang, dan pembentukan individu yang berbakti kepada-Nya. Oleh karena itu, munculnya fenomena “Fantasi Sedarah” di grup Facebook dengan puluhan ribu anggota yang membahas topik menyimpang dan bertentangan dengan syariat, bukanlah sekadar peristiwa viral. Fenomena ini merupakan ancaman serius terhadap kesucian fitrah keluarga. Oleh karena itu, pemerintah, ulama, dan masyarakat perlu menanggapinya dengan tegas dan bijaksana. Islam dengan tegas mengharamkan hubungan sedarah.
Larangan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an, TQS An-Nisa ayat 23 :
“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu, dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Islam memiliki hukum yang tegas terhadap pelaku inses. Mayoritas ulama fikih menyamakan hukumannya dengan pelaku zina biasa. Namun, ada juga pendapat yang lebih keras, seperti dari Imam Ahmad bin Hanbal yang menyatakan bahwa pelaku inses layak dihukum mati, baik sudah menikah (muhsan) maupun belum.
Hadis yang mendukung pendapat ini:
Artinya: "Barang siapa berbuat zina dengan perempuan mahramnya, maka bunuhlah dia" (HR Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim).
Sungguh, mewujudkan keluarga yang tenteram dan bahagia membutuhkan adanya peran sistem yang mendukung. Bagaimana pun kuatnya kita memproteksi keluarga dengan ide-ide Islam dan melakukan pembinaan intensif kepada anak, apabila sistem yang berlaku di tengah kehidupan keluarga tidak menggunakan hukum syarak, akan sulit mewujudkan dan mempertahankan bangunan keluarga yang kokoh. Gempuran dari luar akan senantiasa menghadang, baik berupa pemikiran-pemikiran merusak.
Sungguh permasalahan kompleks yang dihadapi keluarga-keluarga muslim dan umat saat ini adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Semua ini akan berakhir jika syariat Islam diterapkan secara kafah dan hanya akan terwujud dalam naungan khilafah Islamiah. Oleh karena itu, menegakkan khilafah merupakan perjuangan yang harus dilakukan oleh keluarga muslim.
Menegakkan khilafah merupakan “mega proyek” yang tidak bisa dilakukan hanya oleh individu, tetapi harus dilakukan oleh umat Islam secara berjemaah. Agar keluarga muslim tidak tergoda dan terjebak racun-racun kapitalisme yang bisa menjauhkan dari Islam dan menggelincirkan kepada kubangan dosa, naudzubillaahi min dzalika. Hanya saja, ini semua akan terwujud secara hakiki jika seluruh aturan Allah tegak di dunia ini.
Oleh karena itu, keluarga muslim harus bersatu padu, bergandengan tangan, dan melangkah bersama, berjuang demi tegaknya kembali khilafah Islamiah. Telah terbukti selama belasan abad, khilafah Islamiah mampu menjaga umat manusi dalam kesejahteraan dan keberkahan, serta menghindari dari malapetaka.
Wallahualam bishshowab.