Penderitaan Anak-Anak Gaza dalam Perang Genosida


Oleh : Puspita Dwi Ning Tyas
 
​Gaza kembali diserang dan diluluhlantahkan oleh pasukan Israel pada 18 Maret 2025. Hal ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa termasuk anak-anak. Serangan tersebut menyebabkan setidaknya 100 orang anak-anak yang menjadi korban serangan Israel. Hal ini menambah daftar panjang korban anak-anak yang meninggal dunia atau menjadi yatim piatu pada serangan ke Gaza sejak 7 Oktober 2024. Serangan ini merupakan bentuk genosida yang dilakukan oleh pasukan Israel yang memberikan luka dan kepedihan yang mendalam. Mereka kehilangan orang tua, keluarga, tempat tinggal dan tanah kelahirannya. Anak-anak mengalami kelaparan dan luka-luka secara fisik dan mental akibat serangan genosida ini.
​Serangan ini tidak menjadikan negara-negara kaum muslimin untuk bergerak membantu saudara-saudara di Palestina. Di tengah narasi tentang HAM yang diserukan oleh negara-negara barat, nyatanya tidak berpengaruh nyata terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di Gaza. Mereka tetap menjadi korban yang tidak memiliki kekuatan dan hanya menjadi tontonan oleh dunia. Ini merupakan bukti nyata bahwa tidak seharusnya berharap kepada lembaga-lembaga Internasional berserta kebijakannya. Seharusnya ini semakin menyadarkan kita bahwa masa depan Gaza atau Palestina ada di tangan mereka sendiri.
​Negeri-negeri Islam hari seolah menutup mata dan telinganya terhadap kondisi saudara mereka di Palestina. Mereka tidak peduli terhadap nasib saudara sesame kaum muslimin. Ini menjadi bukti bahwa batasan-batasan negara dengan nation state menjadikan Islam dan kaum muslimin lemah sehingga tidak mampu saling menolong saudaranya. Bahkan hanya sekedar mengirim makanan, minuman, pakaian dan obat-obatan negeri-negeri muslim tidak mampu melawan kekuatan Israel. Hal ini seharusnya menjadi bukti bahwa hanya kepemimpinan politik Islam (Khilafah) yang mampu menyelesaikan penderitaan anak-anak Gaza dan Palestina.
Maka sudah seharusnya, Khilafah hadir untuk menjadi pemimpin dan pelindung bagi seluruh kaum muslimin di dunia. Khilafah berfungsi sebagai ra’in (pemelihara) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Khilafah tidak akan membiarkan terjadinya kezhaliman yang menimpa rakyatnya. Khilafah terbukti mampu melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan penjaga rakyatnya. Hal ini berlangsung selama belasan abad dan mampu mencetak generasi cemerlang tanpa ketakutan dan memberikan support system terbaik bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Persoalan Gaza bukan hanya milik Palestina, tetapi itu juga menjadi tanggung jawab seluruh kaum muslimin sebagai saudara. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan kepemimpinan politik Islam (Khilafah) agar menjadi solusi tuntas atas permasalahan Palestina. Masalah Palestina hanya mampu diselesaikan dengan jihad dan Khilafah agar zionis Israel dan sekutunya tidak lagi berani menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Wallahu’alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak