Oleh Annida K. Ummah, S. Pd., Gr.
Sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respons terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari selusin ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam. (Merdeka.com, 5/4/25)
Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf Al-Qaradawi, Ali Al-Qaradaghi, menyerukan kepada semua negara Muslim pada Jumat (4/4), "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka." (MediaIndonesia, 6/4/25)
"Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," tegas Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS). (SindoNews, 5/4/25)
Ulama Internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon situasi Gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin di sana yang meliputi demo, boikot, bantuan logistik, dll.
Jika "hanya" berupa fatwa, tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata.
Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong muslim Gaza-Palestina.
Pemimpin Muslim yang mampu menggerakkan seluruh umat Islam di seluruh belahan dunia disebut Khalifah. Keberadaannya saat ini tiada. Sehingga kita perlu menghadirkan kembali (mengangkat) seorang khalifah selayaknya kualitas seorang khalifah. Hal ini tentu akan terwujud jika pemerintahan yang kita jalani adalah pemerintahan Islam (Khilafah Islam).
Khalifah dalam sistem Khilafah Islam tidak hanya akan mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina. Tapi juga akan membebaskan seluruh negeri Muslim dari bentuk-bentuk penjajahan. Keberadaan Khilafah akan menjadi perisai atau pelindung umat Islam di seluruh belahan dunia. Sehingga mari kita bersatu untuk menghadirkan khilafah Islam yang akan mengirimkan tentara untuk Palestina. Fatwa ulama memang penting, namun Jihad (mengirimkan tentara) untuk Palestina adalah hal yang genting. Sebab Zionis tidak mempan hanya dengan kecaman. Dan Palestina tidak merdeka dengan demo, boikot, atau memberikan bantuan logistik serta obat-obatan. Masalah Palestina akan tuntas dengan jihad. Inilah yang dimaksud mengirimkan tentara adalah hal yang genting. Wallahu a'lam bi ash Showwab[]
Tags
Opini
