Oleh: Nola Aulia.
Awal tahun 2025, dunia pendidikan di sambut dengan kabar yang kurang mengenakan. Pasalnya salah satu siswa SD di Medan dihukum oleh gurunya karena tidak membayar biaya SPP selama 3 bulan. Siswa tersebut diberi hukuman dengan duduk di lantai selama jam pelajaran berlangsung, yaitu dari jam 7 pagi hingga jam 1 siang (Kompas.com, 12 Januari 2025).
Hal ini menyebabkan siswa tidak mau datang ke sekolah karena malu atas perlakuan yang di dapatnya. Adanya perlakuan yang berbeda dapat membuat kondisi mental siswa terganggu sehingga tidak dapat belajar dengan baik. Peristiwa ini memerikan gambaran tentang pendidikan yang nyatanya belum merata bagi setiap kalangan masyarakat.
Pendidikan Tidak Merata
Seharusnya pendidikan menjadi hak setiap rakyat. Namun dalam sistem bernegara saat ini, peran negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, terlihat dari kurangnya sarana pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang berasal dari barat tidak mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan di Indonesia. Kasus siswa di Medan ini terjadi di sebuah sekolah swasta yang tujuan awal dibangunnya sekolah tersebut untuk membantu rakyat kurang mampu supaya anak-anak nya dapat bersekolah dengan layak. Namun tujuan tersebut belum terwujud dengan baik pada kenyataannya. Tujuan mulia yang dilakukan oleh seseorang akan sulit terwujud jika Sistem Kapitalisme masih di gunakan, karena setiap hal yang dilakukan akan berorientasi pada keuntungan dunia semata. Begitupun yang terjadi pada dunia pendidikan saat ini, biaya masuk dan biaya bulanan yang begitu mahal merupakan hasil dari Kapitalisme.
Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan karena pendidikan menjadi ladang bisnis. Dimana terlihat sebuah keuntungan pasti akan dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan bagi beberapa orang saja. Tanpa memikirkan konsekuensi yang akan terjadi dan tidak peduli jika harus menyusahkan rakyat kecil.
Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi apabila pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua kalangan masyarakat. Tidak ada oknum yang mengambil keuntungan dari dunia pendidikan dan sarana pendidikan bagi siswa dapat tersalurkan dengan tepat. Selama sistem pendidikan sekuler masih digunakan, kesejahteraan dan pemerataan pendidikan bagi setiap anak belum bisa terwujud, karena akan selalu ada oknum yang mengambil keuntungan dan tidak takut dengan balasan atas apa yang telah dilakukan. Hanya sistem Islam lah yang mampu mensejahterakan rakyat untuk bisa mendapat pendidikan yang layak dan tanpa harus memikirkan biaya.
Sistem Pendidikan Islam adalah Solusi Terbaik
Sistem Islam menjadikan aspek pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik dan ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.
Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Jika sistem pemerintahan islam diterapkan oleh negara, bukan hanya siswa yang mendapatkan pendidikan dengan baik namun juga bisa mendapatkan guru-guru yang paham mengenai kewajiban sebagai pengajar, tidak ada lagi biaya mahal hanya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang menjadi hak setiap orang untuk bisa mendapatkan ilmu di bangku sekolah.
Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Semua anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan negara bisa mencerdaskan generasi penerus bangsa yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan begitu, sangat mungkin akan terlahir kembali generas-generasi emas sesuai dengan tujuan negara.
Tags
Opini
