Oleh : Ummu Aimar
Di balik tirai kehidupan rumah tangga yang tampak biasa, tersimpan kisah kelam nan memilukan. Sepasang suami istri, IG (39) dan KS (39), menjalani kehidupan yang berujung pada jeratan hukum karena mengatur pesta seks dan pertukaran pasangan atau swinger. Berawal dari fantasi pribadi, perjalanan mereka berubah menjadi tragedi. Dari situs komunitas hingga keuntungan ekonomi, semua yang mereka bangun kini hanya menyisakan kegetiran. Kisah ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan yang bertentangan dengan hukum dapat menghancurkan segalanya, keluarga, reputasi, bahkan masa depan anak-anak yang tak berdosa. Ironisnya, uang hasil bisnis gelap tersebut digunakan untuk menghidupi keluarga, termasuk dua anak mereka yang masih berusia dini.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Roberto Pasaribu mengungkapkan, pesta seks swinger yang digagas oleh pasangan itu bermula dari fantasi liar. Jadi, dari salah satu pasangannya yang berfantasi. Tidak bisa berhubungan seksual selayaknya orang dewasa apabila tidak ada orang lain, kata Roberto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025 https://megapolitan.kompas.com)
Pergaulan bebas dan kerusakan moral di masyarakat kini telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Nilai-nilai yang seharusnya menjadi benteng akhlak generasi muda justru digerus oleh paham sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan.
Akibatnya, berbagai aturan yang ada di masyarakat lebih mengakomodasi kebebasan individu dibanding menjaga moral dan kemuliaan manusia.
Sekularisme menjadi biang keladi dari kerusakan ini. Dengan menyingkirkan agama dari peran pengatur kehidupan, sekularisme membuka jalan bagi paham-paham liberal untuk masuk dan merusak tatanan sosial.
Pergaulan bebas menjadi semakin marak, bukan hanya di kalangan dewasa, tetapi juga di kalangan remaja bahkan anak-anak. Generasi muda didorong untuk bebas mengekspresikan diri dan memenuhi hawa nafsunya, tanpa memahami batasan moral yang sebenarnya menjaga kemuliaan mereka.
Kebijakan-kebijakan ini seolah memberikan legalitas pada kebebasan tanpa aturan, yang sejatinya menambah parah kerusakan moral.
Alih-alih menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap membangun peradaban, sistem kapitalisme-sekuler yang diadopsi justru melemahkan fondasi moral generasi muda.
Kebebasan yang difasilitasi oleh negara ini menciptakan masyarakat yang individualistis, hedonis, dan jauh dari nilai-nilai spiritual.
Berbeda dengan sekularisme, Islam hadir sebagai solusi yang menjaga kemuliaan manusia. Dalam pandangan Islam, pergaulan bebas adalah ancaman yang harus dicegah melalui penerapan aturan-aturan yang komprehensif.
Islam memerintahkan negara untuk menjaga moral masyarakat, melindungi nasab, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya akhlak mulia.
Islam menetapkan aturan yang tegas dalam interaksi antara pria dan wanita, termasuk kewajiban menutup aurat, larangan khalwat, serta sanksi tegas terhadap zina dan perilaku menyimpang lainnya.
Kemudian, Pendidikan
Sistem pendidikan Islam dirancang untuk membangun kepribadian yang kokoh berdasarkan akidah Islam. Pendidikan ini tidak hanya membekali generasi dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter yang taat kepada Allah.
Dalam Islam, setiap pelanggaran terhadap aturan syariat akan dikenai sanksi yang tegas. Sanksi ini tidak hanya bersifat menjerakan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melanggar hukum Allah.
Negara dalam sistem Islam akan menutup semua celah yang memungkinkan ide-ide liberal masuk dan merusak moral masyarakat. Media yang mempromosikan kebebasan tanpa batas, konten vulgar, dan ide sekularisme akan diawasi dan diberi sanksi tegas.
Paham liberal yang dihasilkan dari sistem sekularisme diadopsi oleh generasi dan mengakibatkan berbagai kerusakan. Moral generasi menjadi rusak, tidak beradab, berkepribadian liberal, bahkan tidak takut pada Sang Pencipta dan Pengatur, yakni Allah Taala.
Jika kerusakan terus meningkat, kondisi generasi makin terancam dan menghancurkan aset bangsa. Semestinya, sistem sekularisme dicabut hingga ke akarnya dari negeri ini. Menggantinya dengan sistem Islam yang mampu melahirkan generasi terbaik juga bertakwa.
Negara tampak lemah tidak berdaya memperbaiki kondisi generasi yang kian hari terus menunjukkan kerusakan yang makin parah. Generasi mudah mengakses tontonan porno, kekerasan dan tindakan kriminal terjadi di jalan-jalan, dan narkoba dan miras beredar secara leluasa.
Seharusnya semua ini menyadarkan kita bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang dihasilkan dari sistem sekuler. Generasi yang lahir hanya cakap ilmu, tetapi bobrok dalam perilaku. Lalu, kita harus mengarahkan pandangan pada sistem Islam yang bisa melahirkan generasi terbaik.
Hanya sistem Islam (Khilafah) yang dapat menghentikan perzinaan, pornografi, miras, narkoba, tontonan kekerasan, dan sebagainya. Khilafah yang menerapkan aturan Islam juga mampu menciptakan lingkungan yang penuh dengan suasana ilmu, kerja keras, dakwah, dan jihad.
Kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam Khilafah terwujud untuk mengawal tumbuh dan kembang generasi. Sejak dini, setiap anak ditanamkan nilai -nilai dasar keislaman dan menghafalkan Al-Qur’an. Menjelang balig, mereka diperbolehkan menekuni berbagai jenis ilmu. Lahirlah dari sana para intelektual yang menguasai berbagai bidang ilmu dan berakhlak mulia.
Khilafah adalah satu-satunya sistem yang mampu melahirkan generasi unggul bermental juara bukan generasi rusak. Negara benar-benar menjalankan perannya sebagai penjaga keluarga dari berbagai serangan ide yang berbahaya dan merusak. Sungguh, kita menantikan era kejayaan Islam dalam naungan Khilafah, tidak akan menyaksikan generasi rusak yang berlaku keji dan bermaksiat.
Namun sebaliknya, kita menyaksikan generasi penghafal Al-Qur’an, memahami sains teknologi, beradab, serta menorehkan berbagai karya dan prestasi di dunia, serta membawa kebaikan di akhirat.
Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dari pengaruh buruk yang dapat menghancurkan tatanan moral. Dan negara menutup celah untuk setiap yang mengawali mulainya terjadi kemaksiatan.
Kerusakan moral yang diakibatkan oleh sekularisme tidak akan berhenti jika masyarakat dan negara terus mengadopsi sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Solusi yang hakiki adalah kembali kepada Islam sebagai sistem hidup yang sempurna. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan antarmanusia dan pengelolaan negara.
Generasi yang kuat secara akhlak hanya bisa terwujud dalam tatanan yang bersandar pada syariat Islam. Ketika negara menerapkan aturan-aturan Islam secara kaffah, maka moral masyarakat akan terjaga, dan kemuliaan manusia sebagai hamba Allah akan terpelihara.
Sudah saatnya kita meninggalkan sekularisme yang terbukti merusak, dan kembali pada Islam sebagai solusi untuk membangun peradaban yang mulia. Sebab, hanya dengan Islamlah kita dapat mewujudkan generasi emas yang sesungguhnya.
Tags
Opini
