Program Petani Milenial akankah Mengembangkan Sektor Pertanian ?




Oleh : Lulu Sajiah, S.Pi
           Pemerhati Agromaritim



Indonesia sebagai negara agraris dimana memiliki lahan pertanian yang sangat luas dan subur. Sebagian besar penduduk Indonesia hidup di pedesaan dan menggantungkan hidup mereka pada pertanian. Sektor pertanian berperan di pertumbuhan ekonomi, masih memiliki peran penting dalam kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara meskipun saat ini ekonomi Indonesia telah mengalami penganekaragaman ke sektor-sektor lain.

Pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian sangat dipengaruhi kecenderungan jumlah penduduk ke pertanian. Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat pada tahun 2023, total petani sekitar 28,19 juta orang. Namun, petani milenialnya terdapat 6,18 juta  setara dengan 22% dari total petani di Indonesia.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, pasal 1 ayat 4 menerangkan bahwa petani milenial adalah petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital. 

Beranjak dari total petani milenial, sekitar 15% atau sebanyak 971.102 petani milenial berada di Jawa Timur. Hal ini membuat Jawa Timur provinsi dengan jumlah petani milenial terbanyak di Indonesia. Jawa Tengah memiliki sekitar 625.807 petani milenial, menjadikannya duduk di posisi kedua. Masih dari Pulau Jawa, Jawa Barat berada di urutan ketiga dengan total 543.044 petani milenial. Sementara itu, posisi keempat dipegang Sumatera Utara dengan 361.814 petani milenial, dan Sumatera Selatan menyusul di posisi kelima dengan 340.436 petani.

Sebaliknya, DKI Jakarta memiliki jumlah petani milenial paling sedikit, dengan total hanya 2.568 orang. Papua Barat Daya menyusul dengan 10.090 petani, dan Kalimantan Utara dengan 16.253 petani milenial (Goodstats, 22/02/2024)

Jumlah petani milenial lebih rendah dibandingkan petani dengan usia lanjut membuat regenerasi menjadi semakin sulit. Jumlah usaha pertanian menurun 7,42% di tahun 2023 dibandingkan 1 dekade lalu, dan bersamaan dengan itu, jumlah petani berusia tua (di atas 55 tahun) dan petani gurem ( berlahan kurang dari 0,5 hektar) terus meningkat.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perlu adanya regenerasi petani yang berkelanjutan. ”Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Pekerja di sektor pertanian yang semakin menua membutuhkan regenerasi petani yang berkelanjutan. Bertambahnya petani gurem  juga dapat menurunkan kesejahteraan petani,” ungkapnya mengutip Kompas.

Meskipun Indonesia memiliki potensi dalam sektor pertanian, negara ini juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah pertanian subsisten, rendahnya produktivitas, dan infrastruktur pertanian yang terbatas. Sedangkan, Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2023 mencapai 1,5% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Brigade Pangan

Kementerian Pertanian meluncurkan program Petani Milenial yakni Brigade Pangan bertujuan untuk mengajak generasi muda terlibat dalam pertanian dengan memberikan pelatihan  untuk menjadi petani modern, mendorong menggunakan teknologi tinggi dalam pertanian yang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk memulai usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan keterampilan teknologi. 

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan Brigade Pangan itu mencetak sawah 200 hektar di luar Jawa, supaya ada optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah yang bermula dari pemuda lokal setempat. Brigade Pangan berjumlah 15 orang perkelompok, dengan iming-iming masing-masing sebulannya rata-rata dapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta (Detikjogja, 31/01/2025). Akankah program ini menuai hasil?

Pemerintah akan Serius hanya dalam Sistem Islam

Sistem Islam mengarahkan pemimpin negara duduk di kursi pemerintahan dengan dilandasi iman. Semua kebijakan dan keseriusan untuk menjalankannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sehingga, pemimpin negara akan jujur dan amanah untuk mengurusi kebutuhan rakyat termasuk sektor pertanian. Serta, pemimpin negara dalam sistem Islam  tidak akan tergerakan dikarenakan kepentingan pribadi, kelompok oligarki dan pemojokan rakyat.

Sistem Islam sangat memperhatikan kelancaran sektor pertanian, seperti dalam beberapa literatur sejarah Islam. Perkembangan pertanian dimulai sejak zaman Rasulullah SAW., di mana kaum Anshar menunjukkan perhatian besar terhadap bidang tersebut tanpa diperintahkan untuk meninggalkan profesi pertanian. Pertanian saat itu menjadi jembatan penghubung antara kaum Anshar dan Muhajirin.

Pada masa khilafah, terutama di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, berbagai kebijakan untuk kemajuan pertanian dirumuskan, termasuk pengkaplingan tanah, penggarapan lahan yang tidak terpakai, serta pengelolaan tanah dan air yang dilindungi oleh kekhalifahan. Perkembangan ini berlanjut hingga masa Daulah Abbasiyah di bawah Khalifah Harun Ar-Rasyid, yang sangat peduli, mendukung, dan memperhatikan kesejahteraan petani dengan meringankan pajak hasil bumi dan bahkan membebaskan sebagian dari mereka, sehingga kondisi pertanian semakin membaik . Tentunya, melimpahnya jumlah petani dari generasi ke generasi tertahankan.

Wallaahu'alam bi ashshawaab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak