PPDB Jadi SPMB, Yakin Pendidikan bisa Merata? Jangan hanya Ganti Nama!



Oleh: Saffana Afra (Aktivis Mahasiswa)



Pemerintah kembali merombak sistem penerimaan siswa untuk tahun ajaran baru mendatang. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bakal diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Dalihnya menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, objektif, akuntabilitas tinggi, serta lebih inklusif bagi semua calon siswa. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berjanji SPMB akan menyulam kekurangan PPDB. Salah satu perubahan signifikan adalah mengubah sistem zonasi dengan sistem domisili. Jika sistem zonasi mengacu pada jarak, sistem domisili akan lebih mengacu pada wilayah siswa dan sekolah. (Tirto.id).

Menanggapi berita di atas, dapat diakui bahwa belakangan ini banyak perubahan yang terjadi dalam sistem pendidikan, salah satunya adalah perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Namun, jika perubahan ini hanya sekadar berganti nama tanpa ada upaya konkret untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, maka perubahan tersebut tidak akan berarti banyak bagi masyarakat. Terlebih lagi, dalam sistem kapitalisme yang ada saat ini, kecurangan, penyalahgunaan, dan kerjasama dalam keburukan sangat mudah terjadi. Praktik seperti ini justru akan memperburuk sistem pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen untuk memperbaiki kehidupan bangsa.

Negara harus lebih fokus pada hal-hal strategis yang menyentuh akar masalah dalam buruknya layanan pendidikan di negeri ini. Tidak hanya masalah kebijakan dan struktur, tetapi juga masalah mendasar seperti pemerataan sarana pendidikan yang belum merata di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Ketimpangan fasilitas dan kualitas pendidikan ini tidak hanya merugikan bagi anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut, tetapi juga berpotensi memperburuk ketidakadilan sosial. Oleh karena itu, negara seharusnya menaruh perhatian lebih pada pemerataan sarana pendidikan dan memberikan akses yang sama kepada setiap warga negara, tanpa terkecuali.

Perlu diketahui, bahwa pendidikan yang merata dan berkualitas tidak bisa terwujud bila sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis. Karena dalam sistem ini, negara hanya mementingkan keuntungan semata.dan pendidikan hanya dijadikan prioritas ke-sekian. Hal ini tentu berlawanan dengan bagaimana Islam memandang pendidikan. Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai hak setiap individu, baik itu orang kaya maupun miskin, pintar atau tidak. Pendidikan bukanlah hak yang hanya diperuntukkan bagi segelintir orang, tetapi merupakan hak seluruh rakyat. Oleh karena itu, layanan pendidikan harus menjadi tanggung jawab negara. Negara harus memastikan bahwa pendidikan diberikan dengan kualitas terbaik dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Selain itu, dalam Islam seharusnya diberikan secara gratis oleh negara, mengingat pendidikan adalah layanan publik yang penting untuk kemajuan bersama. Jika pendidikan dipandang sebagai bisnis atau komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu, maka ketimpangan sosial dan kesenjangan akan semakin besar. Negara harus memastikan bahwa semua anak bangsa, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa adanya beban biaya yang membebani orang tua mereka.

Dari sisi kurikulum, pendidikan dalam Islam harus berbasis pada akidah Islam, yang menjadi dasar dalam membentuk kepribadian Islam. Dengan kurikulum berbasis Islam, siswa tidak hanya diberikan pengetahuan ilmiah, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai moral dan etika yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan yang berbasis akidah Islam juga memiliki tujuan yang lebih jauh, yaitu membentuk generasi yang tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Sehingga, mereka bisa menjadi individu yang bermanfaat bagi ummat dan Islam.

Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata, negara Islam memiliki potensi besar. Dengan sumber daya yang melimpah dan beragam, negara akan mengelolanya dengan optimal dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat. Sumber daya ini bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendidikan yang memadai, memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik, serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh siswa dan mahasiswa di seluruh wilayah, bahkan wilayah terpencil. Tidak perlu cemas dengan adanya kecurangan dan akal-akalan dalam pendidikan, karena hal itu sangat minim terjadi bila pengelolanya memiliki ketakwaan. Hanya dengan Islam, negara dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata sehingga dapat membentuk generasi yang cemerlang, yang unggul dalam ilmu duniawinya sekaligus terdepan dalam keilmuan Islamnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak