Pajak Naik, Rakyat Tercekik



Oleh : Idawati


KBRN, Bandung : Saat ini sudah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya. Minggu (26/1/2024)
SK Bupati itu menjadi dasar bagi Pemeritah Kabupaten Bandung dalam melakukan langkah-langkah penertiban Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannya.
Selain SK Bupati Bandung itu, berbagai peraturan perundangan lain menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan pendataan penyuluhan sampai dengan penertiban.

Mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Permen sampai dengan Perda , baik sanksi administratif sampai dengan pidana akan diterapkan bagi para pelanggar.
Kabupaten Bandung, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyoroti maraknya tempat usaha yang beroperasi tanpa izin di wilayahnya.

Meniyikapi hal tersebut, Pemkab Bandung lakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas

Pengendalian Tata Ruang.

Alhasil, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, menemukan empat usaha yang belum mengantongi izin resmi, yaitu Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit Tol Soroja, Camping Ground di Kecamatan Pasirjambu, serta Nimo Jungle Hotspring di Rancabali.

Dadang menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan melalui peringatan bertahap. Namun, jika pelaku usaha tetap tidak mematuhi aturan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan.
Hari ini pajak selalu dijadikan sumber utama pendapatan negara, dikejar terus sampai ke tingkat bawah. Dalam sistem kapitalis ini penarikan pajak pada semua warganya baik itu pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan bahkan sampai pajak penghasilan.

Kondisi ini memberatkan rakyat apalagi pada pelaku usaha kecil yang ekonominya belum stabil tetapi negara tetap memungut pajak dengan berbagai alasannya, rakyat dikejar-kejar pajak sampai dibentuk satgas penertiban pajak dan perijinan.
Dengan partisipasi rajinnya warga membayar pajak apakah menjadikan negara sejahtera?
Sampai hari ini belum terwujud, yang ada angka korupsi semakin tinggi, negara terus mengalami kerugian.

Sistem ekonomi kapitalis liberal ini membuat Indonesia kehilangan kedaulatan atas kekayaan alamnya. Jika Sumber Daya Alam dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan rakyat , seharusnya pajak tidak perlu dijadikan sumber pendapatan utama.
Dalam Islam juga ada pajak tetapi konsepnya berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis.
Dalam Islam negara harus menariknya sesuai dengan jumlah darurat yang dibutuhkan, dan tidak boleh pajak ditarik secara permanen.

Dan sumber pemasukannya dari Baitul Mal dan dijadikan kas negara yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokok masyarakat, pendidikan, kesehatan, keamanan. SDA di kelola negara untuk kemaslahatan umat. Sehingga ekonomi Islam ini mampu mewujudkan kesejahteraan umat yang selama ini kita harapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak