Oleh : Susi Tri
Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, menembus 16 desa di 6 kecamatan. Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu itu sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten pada Agustus 2024.
Saat itu, pagar laut baru terpancang sejauh 7 kilometer. DKP kemudian melakukan empat kali investigasi, bahkan melibatkan TNI AL, Polairud Polresta Tangerang, hingga Satpol PP. Namun, seakan tidak berdaya, pagar misterius justru terus bertambah panjang hingga akhirnya mencapai 30 kilometer.
Pagar laut itu baru jadi perhatian setelah foto-fotonya viral di media sosial. Namun, pemerintah mengaku tidak tahu asal-usul pagar laut itu. Baru belakangan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono memilih menyegel pagar laut itu dan menyatakan tak berizin.
Ketidaktahuan pemerintah terhadap keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, dinilai sebagai kegagalan negara dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung kedaulatan. Ketidaktahuan tersebut juga dipandang sebagai cerminan pemerintah yang abai terhadap hak partisipasi warga.
Dan begitulah ketika negara menerapkan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme menjadikan negara tidak mempunyai kedaulatan untuk mengurus urusan rakyatnya. Kedaulatan tergadaikan karena ada prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme. Kebebasan ini membuat para kapital bisa memiliki kekayaan dan kekuasaan melebihi kekayaan dan kekuasaan negara. Dengan begitu para kapital bebas memiliki kekayaan apa pun yang mereka inginkan meskipun kekayaan tersebut menjadi hajat hidup orang banyak.
Negara tidak punya kuasa untuk menindak para kapital yang perbuatannya menyengsarakan rakyat. Negara hanya menjadi regulator yang bertindak sesuai keinginan para kapital bahkan menjadi penjaga kepentingan mereka. Negara lali terhadap rakyat yang jelas-jelas mengalami penderitaan.
Hal ini jauh sekali dengan gambaran negara yang menerapkan sistem Islam, yaitu negara khilafah. Negara khilafah hadir dengan kedaulatan penuh untuk mengurus negara dan mensejahterakan rakyatnya. Negara khilafah tidak akan pernah tunduk dan bekerja sama dengan negara asing dan para kapital. Negara khilafah berdiri tanpa intervensi negara mana pun sehingga akan bisa fokus membuat kebijakan yang akan memberi kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.