Oleh : Ummu Mumtazah (Pegiat Literasi)
Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas LPG 3 kilogram langka di pasaran.
Lantas apa penyebab gas LPG 3 kg langka?
Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg .
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual LPG bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tribunnews.com
Ketiadaan LPG tersebut berkaitan erat dengan perubahan sistem distribusi LPG yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Kebijakan tersebut tentunya menyulitkan bahkan dapat mematikan bisnis pengecer yang bermodal kecil dan memperbesar bisnis pemilik pangkalan. Hal tersebut, karena pemerintah lebih condong kepada pengusaha besar daripada kepada rakyat.
Kapitalisme, Biang Kesulitan
Kapitalisme pembawa masalah dan kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga, rakyatlah yang menjadi korban, mulai dari kenaikan pajak, sembako semakin mahal dan masalah sosial lainnya. Ditambah dengan kelangkaan gas LPG, masyarakat semakin terjepit dan menjerit entah harus berbuat apa. Sistem kapitalisme meniscayakan berbagai perubahan kebijakan dalam sistem ekonominya sehingga memberikan peluang kepada para pengusaha/pemilik modal untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dan menguasai pasar mulai dari bahan baku hingga menjadi bahan jadi.
Sistem kapitalisme juga memberikan kebebasan kepada siapa saja yang bermodal besar untuk menguasai migas dengan memberikan jalan bagi koorporasi tersebut untuk mengelola SDA. Padahal, kekayaan tersebut adalah milik rakyat yang harus dikelola negara untuk mensejahterakan rakyat.
Dalam sistem Kapitalisme, negara bertindak sebagai regulator bukan sebagai pengurus rakyat sehingga tidak sepenuhnya melayani rakyat. Rakyat hanya dijadikan ajang untuk melakukan jual beli sehingga hak-haknya banyak yang diabaikan dan terzhalimi dalam segala bidang. Ini membuktikan negara abai dari perannya sebagai pengurus rakyat, tidak amanah atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya termasuk kebutuhan migas.
Islam, Solusi Berbagai Kemudahan
Dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas tersebut kepada perorangan apalagi kepada koorporasi. Karena dalam sistem Islam, negara menetapkan migas termasuk kepemilikan umum dan negara wajib mengelolanya demi kesejahteraan rakyat, sesuai dengan fungsi negara sebagai raa'in. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,.
ثلاث لايمنعن الماء، والكلاء، والنار
Artinya : Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli : air, rumput dan api ( HR. Ibnu Majah )
Dengan demikian, negara sepenuhnya akan mengurus dan memudahkan rakyat untuk mengakses berbagai kebutuhannya. Baik yang termasuk pelayanan publik, fasilitas umum dan sumber daya alam yang merupakan kebutuhan publik, termasuk pemenuhan migas.
Seseorang ataupun koorporasi tidak boleh memiliki barang yang terkategori kepemilikan umum, sebab hal itu akan merugikan semua orang. Maka, setiap muslim maupun penguasa harus terikat dengan aturan Islam, sebagai konsekuensi keimanannya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, haruslah mengembalikan segala sesuatu kepada syariat Islam yang akan mensejahterakan. Allah SWT berfirman :
فان تنز عتم في شيء فردوه الى الله والرسول، ان كنتم تؤمنون بالله ، واليوم الا خر
Artinya : Jika kalian berselisih pendapat dalam sesuatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu keadaan Allah dan Rasul- Nya, jika kalian mengimani Allah dan Rasul-Nya. ( QS. An-Nisa' [4]:59 ).
Dengan demikian, untuk mengakhiri perselisihan pengelolaan dan pendistribusian LPG ( migas ) saat ini, maka penyelesaiannya harus dikembalikan kepada aturan Allah dan Rasul-Nya bukan kepada aturan sekuler-kapitalis. Karena dalam sistem sekuler - kapitalisme, sebagian besar kekayaan alam dimiliki oleh segelintir orang/pengusaha, sehingga rakyat tidak mendapat banyak manfaat dan mayoritas rakyat menjadi miskin.
Alhasil, untuk mengembalikan itu semua kita harus bersegera untuk melaksanakan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya untuk menerapkan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan dan hal tersebut tidak bisa terwujud melainkan oleh negara yang menerapkannya, dibawah sistem Khilafah 'ala minhaj an - nubuwwah.
Wallaahu a'lam bi ash-shawwab
Tags
Opini
