Oleh Erina Fridayanti, S.Pd
Permasalahan kenaikan pajak yang akan terjadi di 2025 membuat masyarakat panik dan heboh. Mengapa tidak? Karena pajak tersebut akan naik menjadi 12% yang tadinya 11%. Faktanya bukan naik dari 11 ke 12 tetapi kenaikannya mencapai 9%. Dilansir dari CNBC News. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemberian uang negara yang dipungut dari masyarakat hingga negara mengutang ke sana kemari. Penjelasan Sri Mulyani terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya sepanjang tahun 2024 lalu hingga 20%-nya dipakai untuk sektor pendidikan dalam negeri. Sri Mulyani juga menyatakan program tersebut seperti pemberian bantuan profesi guru melalui pengiriman ke daerah sebesar Rp 227,8 triliun untuk guru ASN dan non-ASN, rehabilitasi 5.404 ruangan sekolah, program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 1,1 juta mahasiswa, dan beasiswa LPDP untuk 55.809 penerima.
Dari sini kita tahu bahwa Menteri Keuangan menjelaskan bahwa mengapa pajak harus naik dikarenakan untuk anggaran pendidikan yang nyata tidak seperti itu. Sungguh ironi melihat bahwa Indonesia sebenarnya kaya akan sumber daya alam tetapi oleh pemerintah tidak dimanfaatkan dengan baik dan tidak adanya keterkaitan antara rakyat dengan pemerintah. Pemerintah hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memedulikan rakyat.
Pungutan pajak yang naik 12% ternyata di khususkan untuk barang-barang mewah. Seperti, PPN atas kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas, jasa asuransi, pengiriman paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan, dan lain sebagainya. Maknanya, meski tidak termasuk barang mewah, barang dan jasa itu tetap akan mengalami kenaikan pungutan PPN karena adanya kenaikan tarif PPN yang berlaku dari 11 persen menjadi 12 persen.
Dalam Islam, pemimpin atau penguasa tidak akan membuat rakyat menderita. Islam mengharuskan para penguasa sebagai raa’in yang mengurus rakyat sesuai dengan aturan Islam, dan tidak menimbulkan penolakan dari rakyat dan tidak membuat rakyat menderita. Islam mengharuskan penguasa hanya menerapkan aturan Islam saja. Allah Swt. mengancam penguasa yang melanggar aturan Allah Swt. Sesuai dengan hadist
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tags
Opini
