Kampus Kelola Tambang, Bukti Pendidikan Salah Jalur






Oleh Sumiyati
Pemerhati Umat 


Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan mendapatkan wilayah Izin Usaha Tambang. Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR pada rapat paripurna. (Kompas.com,25/1/2025)

Wacana kampus mengelola tambang pun menjadi perbincangan hangat dan serius di kalangan politisi maupun perguruan tinggi. Alih-alih akan memudahkan kampus mencari pendapatan mandiri. Usulan ini sejatinya akan membelokkan orientasi kampus yang sesungguhnya. 

Kampus yang sejatinya memberikan ilmu dan pengetahuan, melahirkan generasi unggul, kritis. Bukan bertambah fungsinya, malah sibuk mengelola tambang. Meskipun ada usulan, akan dilihat kriteria kampus yang akan mengelola tambang. Tetap saja akan menghilangkan fungsi kampus yang sesungguhnya. Bagi DPR dan pemerintah sejatinya harus berpikir cerdas terkait masalah ini. Bisa melihat jangka panjang bukan jangka pendek saja.

Hal ini juga menunjukkan terjadinya disfungsi negara yang seharusnya berfungsi sebagai raa'in dan junnah atas pemenuhan publik atas kebutuhan akses perguruan tinggi dan pengelolaan tambang sebagai harta milik umum. "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Apalagi kalau kita lihat perguruan tinggi di Indonesia masih dalam kondisi terpuruk. Masih kalah saing dengan perguruan-perguruan tinggi di seluruh dunia. Sejatinya negara harus sibuk memperbaiki kualitas perguruan tinggi. Bukan ditambah beban perguruan tinggi untuk mengelola tambang. 

Walaupun pemerintah dengan usulannya punya tujuan tertentu untuk membantu pendapatan kampus dengan mengelola tambang, ini menjadi hal keliru. Dalam arti, jika pemerintah melihat kondisi perguruan tinggi yang kekurangan, hal ini menjadi kewajiban negara untuk memberikan dana yang maksimal untuk perguruan tinggi. 

Kalaupun ingin melibatkan perguruan tinggi dalam pertambangan, bukan untuk mengelola tapi memberikan ruang pada perguruan tinggi untuk melakukan riset-riset dalam masalah terkait. Jangan sampai pemerintah mematikan jiwa kritis dan jiwa pejuang pada mahasiswa. 

Kembali ke tujuan awal pemerintahan ingin membantu perguruan tinggi dalam pendanaan, solusi yang diberikan bukan solusi yang fundamental. Dalam sistem kapitalisme, biaya pendidikan ditanggung personal atau orang tua, sehingga menjadi sangat berat dan menutup peluang mahasiswa miskin untuk mengenyam pendidikan tinggi. Ini merupakan salah satu sisi lemah sistem kapitalisme. 

Kampus seharusnya tempat membentuk syaksiyah islamiyah dan generasi unggul dengan karya terbaik untuk berkontribusi kepada umat. Membentuk mahasiswa menjadi pemimpin-pemimpin masa depan yang akan siap melayani masyarakat. Negara pun memberikan apresiasi dari hasil karya-karya yang dituangkan. 

Negara berkewajiban memberikan pembiayaan pendidikan dari kas kepemilikan umum, termasuk pertambangan. Negara wajib mengelolanya, dan hasilnya akan di kembalikan kepada rakyat dalam bentuk sarana umum termasuk dalam pelayanan pendidikan. Sejatinya Islam mengharamkan pertambangan dikelola oleh individu atau swasta seperti yang terjadi pada hari ini. Tambang adalah milik umum. Dan negaralah yang punya kewajiban pengelolaannya.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. : "Kaum muslimin berserikat dengan tiga hal, padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis di atas menjelaskan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki atapun dikelola oleh individu. Tapi apalah daya,  saat ini kita berada dalam sistem kapitalisme yang menghalalkan segala cara hanya untuk meraup keuntungan. 

Dalam persoalan ini maupun segala persoalan dalam kehidupan ini, hanya Islamlah yang mampu memberikan solusi hingga ke akarnya. Islam menjawab segala hal dalam kehidupan manusia. Kuncinya kembali memahami Islam kaffah, memperjuangkan Islam kaffah yang akan mengatur kehidupan manusia sesuai dengan fitrahnya. 

Wallahualam bissawab. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak