Oleh Zulfi Nindyatami, S.Pd.
Dunia pendidikan lagi-lagi mengundang perhatian publik. Kali ini dalam sistem penerimaan murid baru yang diubah secara istilah juga konsep, dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Keterbaharuan ini diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan pendaftaran siswa baru di tingkat dasar dan menengah.
Menurut Menteri pendidikan dasar dan menengah, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya dalam istilah saja, namun juga dalam sistemnya. Pembagian SPMB masih terbagi menjadi empat kategori, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi. Kategori jalur jarak sekolah dengan rumah sebelumnya dikenal istilah zonasi sejak tahun 2017 diperbaharui menjadi jalur domisili. Perubahan tersebut menjadi poin utama, karena pada jalur ini sebelumnya banyak menuai miskonsepsi dan kekeliruan data. Abdul Mu’ti berharap transformasi ini dapat meredakan permasalahan pendaftaran murid baru. Adapun, perubahan presentase dan kuota setiap jalur akan terdapat perubahan di tahun ajaran 2025/2026, (07/02/2025, www.bbc.com).
Menurut pengamat pendidikan, Rakhmat Hidayat, sistem penerimaan murid baru ini sulit untuk menutupi kecurangan dan manipulasi data. Prediksinya kalaupun ada perubahan tidak akan signifikan, karena celah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, memanipulasi data masih akan terjadi. Di samping itu sekolah pun diprediksi masih akan ada yang meloloskan siswa dengan data fiktif. Pemerintah harus serius dalam menangani permasalahan pendidikan, baik dari segi teknis atau prosedur juga pada sistem secara keseluruhan. Diharapkan adanya kontrol dan verifikasi dari pemerintah pusat untuk mengawasi SPMB di seluruh daerah, (07/02/2025, https://tirto.id).
Transformasi PPDB menjadi SPMB idealnya dapat memberikan transparansi dan kualitas pendidikan yang bermutu, ujar Fahira Idris Anggota DPD RI Jakarta. Selain itu, pendidikan di Indonesia perlu adanya keseimbangan pembangunan infrastruktur sarana yang layak dan berkualitas. Fahira juga berharap transformasi ini dapat lebih fleksibel dan terstruktur agar seluruh anak Indonesia mendapatkan kesempatan pendidikan yang mumpuni dan merata, (08/02/2025, https://nasional.kompas.com).
Pendidikan menjadi salah satu program pendukung pemerintahan saat ini, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara. Program prioritas yang paling tinggi ialah Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga hampir semua anggaran di beberapa sektor dipangkas untuk keberlangsungan kesuksesan MBG. Meskipun demikian, pemerintah tetap memperhatikan kualitas pendidikan demi mencerdaskan bangsa (09/02/2025, www.cnnindonesia.com).
Transformasi kebijakan PSBM sudah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya salah satu jalur pendaftaran sekolah dengan sistem jarak menuai banyak pro kontra di masyarakat. Para pengamat pendidikan pun masih meragukan transformasi PSBM untuk menjadi solusi permasalahan pendaftaran murid baru. Sekadar perubahan nama tidak ada artinya jika tanpa upaya nyata mewujudkan pemerataan sarana pendidikan. Perubahan tersebut hanya bersifat parsial, konsep ‘domisili' dan ‘zonasi' masih dalam padanan kata yang sama. Sehingga, kemungkinan akan terjadi kembali kesalahan dan manipulasi data yang sama.
Lahirnya sistem pendidikan yang menuai kontroversi ini berasal dari sistem kapitalisme. Sistem ini menciptakan pemikiran yang dapat merugikan banyak pihak, dengan landasannya sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan). Selain itu, asas manfaat yang menguntungkan sebelah pihak menjadi pemandangan yang sudah ‘biasa' dilakukan oleh penguasa. Begitupun dalam sektor pendidikan yang tidak luput dari praktik kecurangan, baik pihak sekolah hingga pengelola data yang berani untuk memanipulasi data. Kecurangan dan akal-akalan serta kerja sama dalam keburukan mudah dilakukan.
Negara seharusnya fokus pada akar permasalahan yang berimbas pada pendidikan. Sistem sekuler membawa masyarakat pada jurang ketidakadilan dan kerusakan yang masif. Sistem ini jauh dari fitrah manusia dan membawa kehidupan masyarakat pada hal-hal yang bersifat praktis semata. Apabila pada akar sistemnya sudah rusak maka akan rusak pula sub-sub sistem lainnya, seperti yang dialami dalam kehidupan pendidikan. Pada sistem pendidikan harus menjadi prioritas perhatian pemerintah, tidak menunggu muncul masalah barulah bergerak menanggulangi. Langkah kuratif ini hanya berlangsung jangka pendek, sama halnya pada tranformasi istilah kemungkinan tidak berbeda praktiknya di lapangan. Rusaknya pendidikan ini berasal dari sistem hari ini yang jauh dari agama dan fitrah manusia.
Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara baik kaya maupun miskin, pintar atau tidak. Pendidikan termasuk layanan publik menjadi tanggung jawab negara. Layanan pendidikan juga harus gratis dan berkualitas terbaik. Pendidikan yang berkualitas bermula dari sistem penerimaan hingga keberlanjutan peserta didik menempuh pemikiran dan pribadi yang cemerlang. Layanan pendidikan tidak berfokus pada teknis yang bersifat parsial, namun fokus pada konsep dan sistem yang dasar. Pada sisi kurikulum tentu harus berasas akidah Islam, yang bertujuan membentuk kepribadian Islam.
Sistem islam memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan terbaik, gratis dan dapat diakses setiap individu rakyat. Dalam sistem islam pendidikan menjadi prioritas utama yang membentuk pemikiran manusia sehingga melahirkan generasi yang mumpuni dalam menghadapi kehidupan. Maka dengan sistem pendidikan islam, negara dapat melahirkan kehidupan yang cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan dunia.
Tags
Opini
