Oleh: Nasiroh, Aktivis Muslimah
Pemerintah melalui kementrian kesehetan (kemenkes) memberikan pelayanan cek kesehatan secara gratis bagi masyarakat, program tersebut sebagai kado ulang tahun negara kepada masyarakat. pemerintah menyiapkan 10.000 untuk puskesmas dan 20.000 untuk klink swasta.
program tersebut resmi di mulai sejak Februari 2025. Dan untuk kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir, balita, dan anak prasekolah usia 1 tahun sampai enam tahun, sedangkan untuk dewasa usia 18 tahun sampai 59 tahun, dan lansia mulai usia 60 tahun.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mengurangi beban penyakit yang bisa di cegah.
Juru bicara kemenkes widyawati mengatakan, anggaran program tersebut sebanyak Rp 4,7 triliun yang bersumber dari anggaran APBN. Kompas.com
Tampaknya kebijakan ini seolah pro rakyat, padahal kebijakan ini berada di tengah kedzaliman-kedzaliman lain nya yang lebih besar, seperti kenaikan harga BBM, listrik dan gas. Sulitnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat.
Kebijakan ini pun semakin nampak sebagai kebijakan populis jika melihat realita pelayanan kesehatan hari ini, seperti fasilitas kesehatan yang kurang memadai, kurang nya tenaga kesehatan dan sarana prasarana.
Apakah program cek kesehatan gratis akan bisa di lakukan oleh semua masyarakat? Karena realitas nya banyak pelayanan kesehatan yang tak mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, seperti masalah infrastruktur yang buruk untuk mencapai fasilitas kesehatan, jalanan rusak dan transportasi yang sulit, biaya trasport pun menjadi mahal.
Kebijakan cek kesehatan gratis memang dilaksanakan secara bertahap, namun jika melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu membuat rawan persoalan ini akan menghambat program tersebut.
Terlebih sistem kapitalisme saat ini menjadikan peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator bukan sebagai penyedia layanan, sumber pembiayaan nya pun bergantung pada utang dan pajak yang semakin menambah beban rakyat.
Berbeda hal nya dengan sistem Islam, kesehatan adalah layanan publik dan hak warga negara, maka negara sebagai pengurus rakyat akan menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis untuk seluruh warga negaranya, baik yang kaya maupun yang miskin, baik muslim maupun non muslim.
Untuk anggaran atau pembiyaan kesehatan akan menggunakan dana baitulmal (kas negara) yang bersumber dari kepemilikan umum, seperti hasil tambang, minyak, gas dan lainnya.
Negara akan memiliki sumber pemasukan yang besar jika dikelola dengan benar, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pemeliharaan kesehatan rakyat.
Negara juga akan memperhatikan upaya promotif dan preventif secara optimal, dengan upaya ini akan mampu menekan angka kesakitan.
Konsep layanan yang mudah, cepat, dan profesional yang akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan terbaik pada rakyat.
Tags
Opini
