Adakah Agenda Tersembunyi dalam Korupsi yang Marak Terjadi




Oleh : Nunik Hendriyani, Ciparay Kab. Bandung



Kasus korupsi kian hari seolah-olah tidak ada habis-habisnya di negeri ini dan semakin mengkhawatirkan, Presiden RI Prabowo Subiyanto yang mengakui bahwa tingkat korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan telah menjadi masalah dasar bagi penurunan kinerja di semua sektor, itu yang disampaikan beliau dalam forum dunia world government summit 2025, Presiden pun bertekad untuk menggunakan seluruh energi dan wewenang yang dimiliki untuk mencoba mengatasi korupsi yang dinilainya sebagai penyakit serta akar dari segala masalah penurunan kinerja di berbagai sektor tersebut, seperti pendidikan, penelitian, dan pengembangan.

Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian, janji pemberantasan korupsi ini pernah Prabowo ungkapkan ketika debat pertama pilpres 2024, saat itu ia berjanji akan memperbaiki pemerintahan termasuk memberantas korupsi hingga ke akar nya, dan setelah ia terpilih menjadi presiden pada Desember 2024, kemudian beliau mewacanakan ke publik bahwa akan memaafkan koruptor asalkan bersedia insaf.

Organized crime and corruption reporting project (OCCRP) merilis data dan memasukkan nama presiden ke-7 Indonesia yakni Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024, menurut OCCRP sejumlah nama pemimpin negara lainnya berasal dari nominasi publik yang mendapat dukungan daring terbanyak secara global.

Pada saat HUT ke-17 Gerindra di Sentul (15-2-2025) Prabowo Subiyanto mengatakan bahwa dirinya berhasil menjadi pemimpin Indonesia berkat dukungan partai koalisi dan pendahulunya yaitu Jokowi, ini semua menjadi sinyal kuat yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi pada rezim baru ini tidak sungguh-sungguh, karena kenyataannya para pelaku korupsi merupakan para pegawai atau pejabat pemerintahan yang menempati posisi strategis, negara telah kalah dengan para korporat yang memiliki banyak uang, lagi-lagi pernyataan presiden untuk memberantas korupsi tidak sesuai dengan kenyataan Hanya omong kosong belaka.

Inilah akibatnya jika penerapan sistem negara yang salah, sistem sekuler kapitalisme menghasilkan pejabat yang terpilih bukanlah orang yang amanah, bahkan justru sebaliknya mereka adalah orang-orang aji mumpung, mumpung menjabat mereka punya kesempatan untuk memperkaya diri meskipun dengan menghalalkan segala cara, bahkan juga bisa mengangkat keluarga mereka untuk menjadi pejabat secara bersama-sama, ini sungguh miris.

Sistem pemerintahan kita memang berisi oligarki dan berkarakter korporatokrasi, kekuatan kapital telah menjadi faktor yang menentukan jabatan politik di negri ini, kekuasaan ditentukan oleh kekayaan dan sumber nya adalah korporasi, begitulah realitas korupsi yang begitu masif dan terstruktur di negeri kita, banyak pejabat yang jauh sekali dari profil sebagai pelayan umat melainkan pelayan korporasi, korupsi adalah produk dari sistem sekuler kapitalisme yang bercokol di negeri tercinta ini, maka dari itu kita harus buang jauh-jauh sistem rusak ini, yang sudah sangat membuat rakyat menderita jauh dari kata sejahtera.

Sebagai solusi tidak cukup hanya mengancam apalagi hanya sebatas retorika saja. Salah satu cara tuntas penanggulangan korupsi dengan cara mengganti sistem. Karena sejatinya kita tahu bahwa korupsi adalah produk gagal dalam kapitalisme sekuler

Korupsi adalah persoalan yang sistemis maka pemberantasannya pun harus bersifat sistemis. Sistem politik demokrasi telah nyata gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih maka sangat layak untuk kaum muslim memperjuangkan sistem politik Islam sebab Islam memiliki sejumlah mekanisme agar negara bebas dari korupsi.

Islam merupakan solusi tuntas terhadap korupsi karena Islam tegak di atas landasan akidah yang terwujud dalam seluruh amal perbuatan. Halal haram benar-benar menjadi patokan. Celah keburukan tertutup rapat karena kukuhnya keimanan menjadi pengawasan melekat, baik pada individu pegawai dan pejabat, maupun seluruh rakyat.

Penerapan sistem Islam menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Semua ini dapat terwujud karena penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara juga memiliki sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyakhsiyah Islamiyyah yang pastinya jauh dari kemaksiatan, sanksi untuk khaa'in bukan lah hukum potong tangan sebagai mana para pencuri melainkan takzir yaitu sanksi yang jenis dan kadar nya ditentukan oleh hakim, bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan seperti sekedar nasehat atau teguran dari hukum, bisa berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku dihadapan publik atau media massa, hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas yaitu hukuman mati, teknisnya bisa berupa digantung ataupun dipancung, berat ringannya hukuman takzir ini disesuaikan dengan berat atau ringan nya kejahatan yang dilakukan.

Begitulah penanggulangan tuntas terhadap korupsi memang tidak bisa dengan sekedar kata-kata, tetapi harus dengan sanksi yang tegas dan membuat jera. Hal itu jelas mustahil jika landasannya sistem sekulerisme yang melahirkan tata aturan yang sekuler dan liberal, korupsi pun sulit dibendung karena sistem kehidupan nya memang mendukung, maka dari itu akan sulit atau tidak akan bisa diberantas kecuali memang mengganti sistem nya dengan sistem Islam, sudah sangat jelas pada hakikatnya kekuasaan adalah amanah, dan amanah kekuasaan bisa menjadi beban pemangku nya di dunia sekaligus bisa mendatangkan siksa bagi dirinya di akhirat jika tidak dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak