Ribut-Ribut Efisiensi Anggaran, Layanan Publik Dikorbankan?




Oleh : Windy Febrianti


Beberapa waktu belakangan, media massa dan media sosial terus diramaikan kabar-kabar terkait dampak pemangkasan anggaran di berbagai instansi pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran dalam tiga tahap dengan total penghematan mencapai Rp750 triliun. Beberapa diantaranya yaitu bidang riset dan teknologi. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, tak menampik bahwa kebijakan pangkas anggaran juga berlaku untuk bidang riset. Sebelum ada kebijakan efisiensi pun, anggaran Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset sebenarnya tergolong kecil, yakni Rp1,2 triliun dari total Rp57 triliun. Sementara itu, BRIN melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga Rp2,074 triliun dari total pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp5,842 triliun. Kepala BRIN, Tri Handoko, melalui paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama komisi X DPR RI mengungkap bahwa lembaganya harus menghapuskan seluruh anggaran riset dan inovasi riset di 12 organisasi riset akibat pemangkasan signifikan tersebut. Dua belas organisasi riset yang bernaung di bawah BRIN adalah Riset Kebumian dan Maritim; Hayati dan Lingkungan; Pertanian dan Pangan; Kesehatan; Arkeologi, Bahasa dan Sastra; Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora; Tenaga Nuklir; Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat; Nanoteknologi dan Material; Elektronika dan Informatika; serta Penerbangan dan Antariksa (tirto.id, 13/02/2025). Kementrian Pekerjaan Umum (PU) juga terdampak dari efisiensi anggaran. Hasil rapat kerja Bersama Komisi V DPR, pagu akhir anggaran Kementrian PU pada 2025 menjadi Rp50,48 triliun. Naik sekitar Rp20 triliun dari anggaran versi pemotongan pertama dan anjlok sekitar Rp60 triliun dari pagu awal. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Njur Hidayat menilai, pemangkasan anggaran yang drastic tersebut akan berakibat pada penghentian proyek-proyek infrasuktur vital. “Jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak, sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sector pertanian ditunda atau dibatalkan,” tutur achmad. Tidak hanya itu achmad pun menyinggung pemangkasan anggaran ini telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai Lembaga (metrotv.id,16/2/2025).

Efisiensi anggaran banyak menyasar alokasi anggaran rakyat. Banyak program penting di bidang layanan public yang senyatanya membutuhkan dana sangat besar. Misalnya, bidang Pendidikan, Kesehatan, mitigasi bencana, riset dan pengembangan IPTE, pembangunan infrastruktur jalan di pelosok-pelosok daerah dll. Semua proyek menyangkut hal urgen ini justru terpaksa harus dihentikan hanya karena pemerintah tidak  mampu mencari cara produktif dan kreatif menambah pemasukan selain memangkas anggaran dan gali lubang tutup lubang. Efisiensi Nampak tanpa pemikiran yang matang, karena faktanya ada anggaran lain yang seharusnya dipangkas namun malah tidak dipangkas, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista. Makin nyata yang dibela bukan kepentingan rakyat, namun pihak yang punya kepentingan, bahkan makin menguatkan korporatokrasi. Segala yang terjadi saat ini sejatinya makin menegaskan soal buruknya watak system kepemimpinan sekuler kapitalistik yang dipertahankan dari rezim ke rezim. Soal Namanya, sistem kepemimpinan sekuler kapitalisme memang tidak mengenal aturan agama. Termasuk soal Amanah dan tanggung jawab besar yang dikaitkan dengan pertanggungjawaban di Kekekalan kelak. Sistem ini menempatkan negara atau kekuasaan hanya sebagai alat meraih kepentingan.

Dalam Islam penguasa adalah ra’in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok. Prinsip kedaulatan di tangan syara’, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan. Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Alokasi anggaran akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan perancanaan matang. Karena Islam menetapkan jabatan adalah Amanah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak