Pengelolaan SDA dalam Sistem Kapitalis Negara Untung Rakyat Buntung

Oleh : Dian Yanuar 
(Forum Literasi Muslimah Bogor)


Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YH yang terlibat penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang pada 28 Agustus 2024 lalu. Akibat dari perbuatan YH membuat negara rugi hingga triliunan rupiah. Angka itu dihitung berdasarkan hilangnya cadangan emas akibat penambangan ilegal (Jakarta, CNN Indonesia 27 September 2024). 

Indonesia merupakan negara yang sangat beruntung karena memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, mulai dari hutan, tambang, dan lautan, sehingga menimbulkan negara lain ingin mendapatkannya. Indonesia memiliki hutan yang sangat luas, hutan yang berada di pulau Kalimantan disebut sebagai paru-paru dunia karena luas hutannya dan peranya sebagai penyerap emisi karbon, dan penghasil oksigen dalam jumlah besar. Indonesia memiliki jumlah hutan terbesar ke 2 di dunia setelah negara Brazil. Selain kekayaan alam berupa hutan, kekayaan alam berupa tambang pun, Indonesia merupakan penghasil batu bara terbesar karena memiliki cadangan batu bara yang melimpah, lndonesia juga memiliki sumber daya alam berupa minyak bumi, nikel, timah, dan emas. Begitu juga dengan kekayaan alam yang berada di lautnya, laut Indonesia memiliki banyak spesies ikan, rumput laut dan terumbu karang. 

Namun, hanya saja dalam pengelolaan dan pemanfaatannya masih banyak menimbulkan masalah. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA sering kali pemerintah bekerja sama dengan swasta atau para pemilik modal, negara hanya berperan sebatas regulator saja. Dalam sistem kapitalis liberal pengelolaan SDA cenderung mengutamakan kepentingan pihak swasta untuk mendapatkan keuntungan, dan di jadikan ladang bisnis bagi para pemilik modal, mereka bisa mengeksploitasi SDA secara berlebih dengan jangka waktu yang tidak ditentukan sehingga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Ironisnya hasil dari pemanfaatan SDA tersebut belum bisa mensejahterakan rakyat sepenuhnya, masih banyak kemiskinan di negeri ini, jumlah pengangguran semakin meningkat, utang luar negeri semakin menumpuk dan lain sebagainya. 

Pengelolaan SDA dalam sistem kapitalis dengan pengelolaan SDA dalam sistem O
Islam sangat jauh berbeda. Dalam Islam kepemilikan harta dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam adalah bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya di gunakan untuk kesejahteraan rakyat secara umum, haram hukumnya jika kepemilikan umum dikelola oleh individu atau swasta. Hal ini di dasarkan pada hadis Rasulullah saw: 
" Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, air, rumput, dan api." ( HR. Ibnu Majah)

Hasil pengelolaan sumber daya alam dalam sistem ekonomi Islam bisa digunakan sebagai sumber pendapatan bagi negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, baik di dalam pengelolaannya pun sistem Islam pasti akan memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberadaan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat. Pemimpin dalam sistem Islam benar-benar berperan sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya.

Wallahu A'alam Bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak