Masyarakat Terbuai Paylater, Bukti Kelalaian Negara



oleh : Zulfi Nindyatami



Kebutuhan yang kian meningkat membuat masyarakat terbiasa menggunakan sistem buy now pay later (BNPL). Namun, kebiasaan menggunakan sistem tersebut kini merambah pada keinginan bukan kebutuhan lagi. Hingga banyak yang terlilit hutang.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total BNPL mencapai 26,3 triliun per bulan Agustus 2024. Angka tersebut meningkat dari bulan kemarin, seiring dengan maraknya layanan yang ditawarkan multifinance (https://investor.id,  12/10/2024).

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, pemerintah masih mengkaji aturan BNPL. Diantaranya mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan, perlindungan data pribadi hingga manajemen resiko (https://kumparan.com,  12/10/2024). 

Seorang mahasiswi (20) menjadi korban gantung diri di kamar kosnya. Mahasiswi tersebut bekerja sebagai kurir Shopeefood tanpa diketahui keluarganya. Dugaan karena terlilit pinjaman online, ia mengakhiri hidupnya (www.detik.com, 12/10/2024). 
 
Kemudahan akses paylater di tengah-tengah masyarakat memberikan ruang pemenuhan keinginan berlebih dalam berbelanja. Kebutuhan yang tinggi pun menjadi alasan masyarakat harus melakukan paylater.

Konsumerisme dan hedonisme yang tumbuh subur dalam sistem kapitalisme membawa masyarakat masuk pada jurang pinjol. Berawal dari keterpaksaan karena kebutuhan yang tinggi, berakhir pada syahwat masayarakat yang kecanduan melakukan paylater

Keterbatasan pemerintah dalam menangani paylater membuktikan tidak adanya keseriusan. Korban depresi hingga bunuh diri akibat paylater terus meningkat. Hal ini menjadi bukti sistem kapitalisme dapat merusak kehidupan. 

Keterbatasan memahami Islam mengakibatkan umat bersikap salah. Persepsi yang salah atas kehidupan sehingga melanggar yang haram. Islam mengatur sistem perekonomian umat dengan baik. Tidak hanya individu masyarakat saja yang diatur namun juga sistem jaminan kebutuhan dan pengawasan yang serius dalam mengatur. 

Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Ada banyak mekanisme yang dapat dilakukan oleh negara, di antaranya adalah menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk semua laki-laki. Kesejahteraan akan bisa mencegah tindak kriminal termasuk meninggalkan keharaman. 

Adapun negara juga akan memberantas tuntas semua aplikasi yang menghantarkan kepada keharaman. Pemerintah dalam islam juga menyediakan sistem sanksi yang menjerakan serta membangun kesadaran untuk taat syariat. Umat mampu memenuhi kebutuhannya dengan aturan syariat, jauh dari keharaman. Sehingga umat tidak akan mengalami depresi dan tekanan hutang piutang. 

Demikian, sudah selayaknya kita kembali pada syariat islam yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. Sehingga rakyat akan terlindungi, hidup sejahtera dengan rezeki yang berkah, dan senantiasa dalam ketaatan pada Allah Swt.

Wallahua’alam bishshowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak