Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti periode 2024-2029. DPR RI sebagai badan legislatif negara, tentunya sangat diharapkan mampu membuat aturan yang berpihak pada rakyat. Dengan terpilihnya anggota DPR RI baru, akankah nasib rakyat berubah menjadi lebih baik? Nampaknya harapan itu pesimis untuk diraih jika kita melihat fakta berikut :
1. Sejumlah anggota DPR terpilih diketahui memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik, elite politik, hingga sesama anggota DPR terpilih lainnya. Temuan ini misalnya tercermin dalam hasil riset terbaru Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Mereka mencatat, sedikitnya 79 dari total 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 terindikasi dinasti politik atau punya kekerabatan dengan pejabat publik. (Tirto.id)
2. Banyak dari DPR terpilih belum tentu mampu mengurusi urusan rakyat. Dilihat dari terpilihnya karena popularitas, jabatan, maupun kekayaan. Bukan karena kemampuan, prestasi atau gagasan cerdas untuk rakyat.
3. Anggota partai koalisi mendominasi. Hal ini sangat berpeluang besar untuk menghasilkan aturan pro koalisi partai, bukan pro rakyat.
Tiga fakta tadi akan sangat berpengaruh pada kinerja DPR RI 5 tahun mendatang, rasanya kebijakan yang pro rakyat akan semakin jauh untuk diraih.
Hal ini berbeda dengan posisi wakil rakyat (Majelis Ummat) yang ada dalam sistem Islam.
Majelis ummat tidak bertugas untuk membuat aturan sebagaimana fungsi wakil rakyat hari ini. Aturan kehidupan yang dipakai adalah aturan Sang Pencipta manusia, yang sudah jelas Maha Mengetahui mana yang terbaik untuk kehidupannya.
Hal tersebut tertuang dalam Sistem Kehidupan Islam yang mempunyai seperangkat aturan lengkap dari bangun tidur hingga bangun negara.
Aturan tersebut ditegakkan oleh pemimpin negara (Khalifah). Sementara majelis ummat bertugas untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya aturan yang sedang dijalankan oleh Khalifah. Selain itu, Khalifah juga bermusyawarah dengan mejalis ummat untuk membuat keputusan keputusan teknis diluar aturan baku Sang Pencipta, untuk menemukan solusi terbaik dalam pelayanan terhadap rakyat.
Majelis ummat dipilih langsung oleh rakyat. Suara mereka akan terwakilkan oleh majelis ummat. Bahkan Non Muslim bisa menduduki posisi Majelis Ummat.
Warga negara Non Muslim sangat bisa menyampaikan kontrol dan koreksi terhadap pemimpin negara tatkala ada hak hak mereka yang tidak tertunaikan.
Jadi semua kalangan rakyat akan merasakan posisi majelis ummat sebagai wakil mereka, sehingga hak dan kewajiban sebagai warga negara akan optimal dijalankan oleh negara karena aktivitas kontrol dan koreksi dari rakyat terus berlangsung dan tersampaikan juga terlaksanakan.
Tentu semua ini sangat jelas berbeda dengan sistem keterwakilan rakyat dalam sistem Demokrasi yang syarat akan kepentingan kelompok. Sudah saatnya kita memilih aturan Islam sebagai solusi terbaik untuk mengatur kehidupan semua manusia yang ada di dunia ini.
_Elis Irma Ratnasari_
Tags
Opini
