Mengamati kondisi perpolitikan di Indonesia, Founder Muslim Creator Community Guslin Al-Fikrah menyampaikan ini menjadi fase puncak kejahatan presiden Jokowi di akhir jabatan, yaitu adanya campur tangan jokowi terhadap perubahaan undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Masuklah tuh campur tangannya jokowi terhadap perubahan undang-undang terkait dengan pilkada yang itu masuk kedalam puncak kejahatan jokowi di akhir jabatannya,” paparnya dalam _Darurat Kejahatan Jokowi? | Dikejar Deadline_ di kanal YouTube Media Umat, Selasa (03/09/2024).
Sampai kedaruratan kemarin, lanjutnya, itu kan meloloskan semua yang dianggap bisa menjaga dinasti kekuasaan Pak Jokowi, perubahan undang-undang yang dianggap menjadi kedaruratan saat ini.
Menurutnya perubahan yang terjadi begitu cepat, tidak masuk akal kalau tidak ada campur tangannya.
“Mangkanya kenapa kok perubahannya cepat banget, ini ngga mungkin kalau ngga ada campur tangan, ngga masuk akal kalau ada perubahan cepat tapi ngga ada campur tangan, apalagi di akhir jabatan kayak gini,” jelasnya.
Inilah demokrasi yang sudah cacat sedari lahir, kata bro Guslin. Demokrasi lahir dari konsekuensi kompromi antara agama dengan kehidupan, itu yang menjadi dasar utama sebagai pondasi demokrasi, artinya sejak awal sudah memisahkan dari pandangan agama.
Jika melihat hari ini, dimana ada pejuang demokrasi yang melucuti demokrasi itu sendiri memang akan terus begitu sebagaimana yang diusung demokrasi yaitu kebebasan.
Ia menjelaskan dengan analogi kebebasan, maka campur tangan penguasa adalah bagian dari demokrasi, termasuk kebebasan membuat aturan sampai mengobrak-abrik aturan itu sendiri.
“Kalau kita pakai analogi kebebasan, maka cawe-cawenya penguasa itu bagian dari demokrasi, karna itu adalah kebebasan dia sebagai penguasa, kita nggak perlu mengatakan rusaklah demokrasi, ngga rusak. Emang dari sananya dibebaskan untuk membuat aturan, mengobrak abrik aturan. Itu bagian dari hak demokrasi,” pungkasnya. [] Nabila Sinatrya
