Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Islam Solusi Mutlak





Oleh: Haerini Udin

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat setiap tahunnya.
Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari mencatat, kasus kekerasan pada perempuan pada tahun 2023 berjumlah 26 kasus, terdiri atas 10 kasus kekerasan psikis, 8 kekerasan fisik, 6 kekerasan seksual, dan 2 penelantaran. Adapun kasus kekerasan pada anak di tahun yang sama, berjumlah 39 kasus dengan kekerasan seksual sebanyak 20, fisik 6, psikis 2,  penelantaran 4, dan 7 lainnya (Rri.co.id. 21/7/24).
Sementara itu, melansir Kendaripos.fajar.co.id. (20/7), untuk periode Januari hingga Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari mencatat terjadi 82 kasus.

Musabab Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Haslita mengatakan, ada beberapa faktor yang masih menjadi penyebab terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan, yakni
latar belakang ekonomi, kurangnya pemahaman agama, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus kepada anak dan perempuan.

Menurutnya, faktor ekonomi masih memegang andil paling besar, dimana masih banyak masyarakat yang mengalami tindak kekerasan yang diakibatkan masalah ekonomi seperti kebutuhan sehar-hari dan lainnya.

Upaya Pemerintah

Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pemerintah telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut.

Upaya promotif yang dilakukan Pemkot Kendari, melibatkan kampanye kesadaran masyarakat, mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta penyuluhan langsung ke masyarakat. Upaya preventif, pemerintah setempat bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi non pemerintah dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat regulasi dan peraturan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak. Salah satu contohnya adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi penindakan kasus kekerasan dan pelecehan.

Terakhir, pada upaya kuratif, pemerintah telah menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban kekerasan melalui pusat-pusat pelayanan terpadu. Layanan ini meliputi konseling psikologis, bantuan hukum, serta pendampingan sosial untuk membantu proses pemulihan korban. (www.kendaripos.fajar.co.id. 20/7/24). 

Akar Masalah

Walau berbagai upaya telah dilakukan, namun persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja terulang. Sebab, penyelesaian hanya berputar pada penanganan kasus tanpa menyentuh akar masalahnya yaitu tatanan hidup ala kapitalisme. Kapitalisme telah menanamkan nilai-nilai sekuler yang hanya berorientasi pada materi dan menjauhkan agama dari kehidupan sehingga untuk memenuhi nalurinnya manusia bebas melakukan apa yang ia mau tanpa memandang halal atau haram. Akibat sekulerisme ini pula lah kasus kekerasan dan kriminal semakin meningkat. 

Di samping itu, ekonomi negara pun diatur oleh sistem kapitalisme dimana kekayaan hanya berputar pada pemilik modal saja, sehingga membentuk kemiskinan yang terstruktur di tengah masyarakat. Kalimat "Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin." , begitu terasa di sistem ini. 

Solusi Islam

Upaya menghindarkan terjadinya kekerasan tidak cukup dilakukan hanya terbatas pada individu rakyat. Melainkan, harus pula dihindarkan dalam kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, kita pun memiliki kewajiban untuk berusaha memberantas kasus kekerasan ini di masyarakat. Semua ini tidak mungkin terwujud jika dilakukan sendiri atau beberapa keluarga muslim saja. Bagaimanapun kuatnya kita memproteksi keluarga dengan aturan-aturan Islam dan melakukan pembinaan intensif kepada seluruh anggota keluarga dan masyarakat sekitar, apabila sistem yang berlaku bukan aturan Islam, sungguh tidak akan mudah bagi setiap muslim bisa bertahan, terlebih memperbaiki kondisi masyarakat.

Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan masyarakat sangat diperlukan. Dengan sistem politik Islam lah semua itu bisa terwujud. Sistem politik Islam memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik individu, keluarga, maupun masyarakat. 

Sistem Islam yang ditegakkan dalam naungan Khilafah akan mampu menjaga keluarga dan masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan hidup Islam.
Dalam sistem ekonomi Islam, misalnya, harta milik umum, seperti air, padang rumput, dan api atau sumber energi, akan dikelola negara untuk kepentingan rakyatnya. Telah tercatat dalam sejarah, tatkala Khilafah menerapkan aturan ekonomi Islam, negara mampu menyejahterakan rakyatnya sekaligus mampu memelihara naluri manusia. Sehingga, tidak akan terjadi kemiskinan yang terstruktur dalam sistem Islam.

Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak