Bukan Sekadar Maulid Nabi, Tapi Butuh Perubahan Secara Hakiki*




Oleh: Nasiroh, Aktivis Muslimah



Tanggal 12 Rabiul Awal adalah peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW di lahirkan ke dunia. Umat pun mengkaitkan peristiwa tersebut dengan perayaan Maulid Nabi dengan hanya mengenang kelahiran Nabi SAW saja, padahal sejatinya bukan hanya sekedar mengenang kelahiran Nabi SAW, namun ada beberapa peristiwa besar pada bulan Maulid, termasuk sebagai awal berdiri nya Daulah Islamiyyah pertama dan Tegak nya Khilafah Rasyidah yang pertama.

Peringatan Maulid tidak bisa dilepaskan dari kedudukan Nabi SAW sebagai rasul Allah, dan juga tidak boleh dilepaskan dari risalah yang beliau bawa dan dakwahkan. Peringatan Maulid Nabi SAW harusnya menuntun sikap kita terhadap Nabi SAW, melakukan dakwah dengan risalah yang beliau bawa.  

Hal yang harus umat perhatikan adalah bahwa Nabi SAW bukan hanya memiliki satu kedudukan sebagai Nabi, melainkan memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai Nabi dan rasul dan sebagai penguasa yakni kepala negara. 

Kedudukan beliau sebagai Nabi dan Rasul hanya menyampaikan risalah.
Allah SWT berfirman: 
"Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. Jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang."
(QS. At-Taghabun 64: Ayat 12)

Kemudian di ayat lain Allah memerintahkan untuk memutuskan perkara di antara manusia. 
Firman Allah SWT :
"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan,"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 48)

Perintah yang sama juga Allah nyatakan di ayat-ayat lainnya, yang merupakan sebagai perintah kepada umat islam untuk memutus perkara di tengah manusia dengan syariat Islam dan juga perintah untuk menegakan hukum-hukum syariat secara total dalam setiap perkara di tengah masyarakat.   

Perintah Allah SWT kepada Nabi SAW merupakan perintah kepada umat nya, selama tidak ada dalil yang mengkhusukannya. Maka hal itupun menjadi perintah bagi seluruh kaum muslim untuk memutus suatu perkara dengan syariat Islam. 

Pada bulan Rabiul Awal juga adalah bulan hijrah nya Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah, beliau meninggalkan gua tsur pada malam senin tanggal 1 Rabi'ul Awal 1 H (16 september 622 M). Nabi saw. sampai di Quba’ hari Senin, 8 Rabiul Awal 1 H (23 September 622 M), lalu berdiam di sana empat hari (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis). Lalu Nabi saw. memasuki Madinah hari Jumat 12 Rabiul Awal 1 H (27 September 622 M). (Shafiyurrahman Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah (terj.), hal. 232-233; Ahmad Ratib Armusy, Qiyadatur Rasul, hal. 40).

Hijrah yang beliau lakukan setelah beliau di baiat oleh 75 orang perwakilan dari kaum Anshar dari suku Aus dan Khazraj dalam peristiwa Baiat Aqabah ke II. Dan pada Baiat Aqabah II ini merupakan sebagai akad penyerahan kekuasaan dari suku Aus dan Khazraj kepada Nabi saw, yang merupakan akad pengangkatan Nabi SAW sebagai kepala negara dan akad pendirian Daulah Islamiyah. (Al-Marakbi, Al-Khilafah Al-Islamiyah Bayna Nuzhum AlHukm Al-Muashirah, hal. 16).

Maka, secara kedudukan terbentuknya Daulah Islamiyyah pertama pada saat itu. Namun, kepemimpinan Nabi SAW sebagai penguasa dan kepala negara baru terwujud ketika beliau tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awal 1 H. Maka, tanggal tersebut bisa dinyatakan sebagai maulid Daulah Islamiyah pertama.

Ketika tiba di Madinah, Nabi SAW melengkapi pilar negara, dengan melebur kaum Muhajirin dan Anshar dengan jalan mempersaudarakan mereka atas dasar akidah Islam.
Kemudian membangun masjid, yang dijadikan tempat beliau menjalankan segala aktivitas termasuk pemerintahan. 

Akidah Islam di jadikan sebagai dasar penyelanggaraan negara dan syariat Islam sebagai hukum yang mengatur segala urusan, Beliau Nabi SAW. Menjalankan seluruh hukum-hukum Islam seperti perekonomian, membagi zakat, menentukan kharaj, mengatur kepemilikan umum dan sebagainya.

Di samping menyampaikan risalah Nabi SAW juga memimpin negara, mengimplementasikan  hukum-hukum syariat Islam dalam segala aspek kehidupan dan itu terus berlangsung hingga beliau wafat. 
Semua itu menjadi teladan yang harus kita teladani karena bagian dari risalah Islam yang harus kita jalankan. 

Maka, pada tanggal 12 Rabiul Awal bukan hanya sekedar perayaan maulid Nabi, melainkan menjadi momentum memberikan pemahaman kepada umat dengan syiar dakwah Islam, menyadarkan dan merubah pemikiran umat, untuk kembali menerapkan syariat Islam secara total, karena saat ini tidak ada role model kepemimpinan yang ideal, begitupun tidak ada sistem yang sempurna yang mampu memberikan kesejahteraan untuk seluruh umat manusia, selain dengan sistem Islam.
Kepemimpinan Nabi SAW sebagai role model terbaik sepanjang sejarah dan berlanjut dalam bentuk kepemimpinan Khilafah Islamiyah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak