Pornografi Merusak Mental Anak: Pemerkosaan hingga Pembunuhan.



Oleh: Febrinda Setyo
Aktivis Mahasiswa



Seorang siswi SMP di Palembang ditemukan tewas di sebuah kuburan Cina. Korban berinisial AA itu tewas setelah diperkosa dan dibunuh. Ditemukan ada 4 pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan diketahui masih duduk di bangku SMP dan SMA. Keempat remaja tersebut terbukti melakukan perencanaan pemerkosaan yang akhirnya berujung pembunuhan. Kapolrestabes Palembang Komber Haryo Suggihartono mengungkapkan bahwa motif dari kejahatan itu ialah karena para pelaku ingin melampiaskan hasrat seksualnya setelah menonton video porno. Kemudian para pelaku menyusun siasat untuk memerkosa korban AA hingga akhirnya terjadi pembunuhan (CNN Indonesia, 6/9/2024). Setelah melewati beberapa proses, Polrestabes Palembang memutuskan untuk menahan satu pelaku pembunuhan tersebut dan tiga pelaku lainnya dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan dengan alasan masih di bawah umur. Keputusan ini banyak ditentang olah khalayak umum mengingat kejahatan yang dilakukan keempat pelaku itu sangat berat dan keji sehingga harus tetap di proses hukum. Namun belum ada tindakan lanjutan mengenai hal ini.
Fakta ini menunjukkan sebuah potret generasi yang semakin suram. Pelaku yang masih tergolong remaja itu mengaku sudah kecanduan pornografi dan merasa bangga dengan kejahatan yang dilakukan tanpa merasa bersalah. Fenoma ini memberi gambaran bahwa anak-anak hari ini telah kehilangan fitrahnya sebagai seorang anak. Mereka juga kehilangan masa kecil yang bahagia, yang seharusnya dihabiskan untuk belajar dan bermain, sesuai dengan fitrahnya dalam kebaikan.
Hal ini juga menunjukkan betapa lemahnya kesadaran baik orang tua, masyarakat, maupun negara dalam melindungi anak-anak. Di dunia media yang semakin liberal ini, di mana segala hal sangat mudah untuk diakses, seharusnya ketiga pilar tadi yakni individu, masyarakat, serta negara mampu bekerja sama melindungi anak-anak dari dampak buruk yang didapat dari media. Orang tua sebagai individu yang paling dekat dengan anak, haruslah mampu menanamkan nilai-nilai agama dan kebaikan kepada anak sehingga anak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kemudian Masyarakat yang ada di sekitar harus mampu membangun suasana yang baik dan mendukung anak-anak untuk tumbuh sesuai fitrahnya. Dan negara sebagai pemegang kendali yang kuat, haruslah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi generasi yaitu dengan menutup konten-konten pornigrafi maupun konten-konten yang tidak sesuai dengan syari’at. Sayangnya, era sekuler-kapitalis saat ini, di mana apa-apa dinilai dari segi materi, justru melemahkan bahkan mematikan peran negara sebagai pemegang kendali, sehingga negara pun tak mampu berkutik dalam mengangani kasus pornografi ini selama masih mendatangkan cuan dan keuntungan. Yang dapat dilakukan negara hanyalah sekadar menyediakan rehabilitasi atau pembinaan kepada anak-anak yang sudah kadung tercemari dengan pornografi, tanpa mengadakan Gerakan preventif yang mampu mencabut masalah dari akar.
Mengenai kasus seperti ini, Islam mewajibkan negara untuk mencegah terjadinya kerusakan pada generasi muda dengan menerapkan aturan Islam di segala aspek kehidupan. Negara wajib memberikan Pendidikan Islam kepada seluruh Masyarakat sehingga akan terbentuk Masyarakat yang baik dan Islami. Negara juga melakukan pengawasan terhadap media dan memastikan hanya konten-konten positif dan sesuai aturan Islam yang memiliki izin tayang. Sehingga konten-konten negative seperti pornografi tidak akan sampai ke Masyarakat apalagi anak-anak. Jika masih ada Masyarakat yang melanggar aturan tersebut, negara akan memberlakukan system sanksi yang menjerakan. Contohnya dalam kasus di atas, ketika keempat remaja tersebut telah baligh dan sudah dikenai hukum. Maka dari itu, ketika mereka melakukan tindak kejahatan, mereka akan dihukum sesuai sanksi yang berlaku. Dengan adanya sanksi ini akan menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kejahatan yang sama. Ketika negara kembali pada kodratnya yaitu sebagai pemegang kendali yang berperan besar sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah, maka permasalahan seperti ini mampu dicabut tuntas sampai ke akarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak