Harga BBM Terus Naik, Rakyat Makin Tercekik




Oleh : Ami Ammara



Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (9/8/2024).
CNBC.Indonesia.com

Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina di seluruh Indonesia yang berlaku mulai 10 Agustus 2024:

Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Rp 13.700
Pertamax Green Rp 15.000
Pertamax Turbo Rp 15.450
Dexlite Rp 15.350
Pertamina Dex Rp 15.650.

Kenaikan BBM nonsubsidi menunjukkan bahwa tidak ada bedanya antara SPBU Pertamina milik negara dengan SPBU swasta. Keduanya berposisi sebagai pedagang yang menjual BBM sesuai dengan harga pasar. Artinya, keduanya sama-sama menargetkan keuntungan dari hasil penjualan BBM. Pemerintah sama saja dengan perusahaan swasta yang fokus mencari keuntungan, bukan mengurusi kebutuhan rakyat.

Buah Kapitalisme

Kenaikan BBM bukanlah kejadian spontan, tetapi sudah direncanakan dan bahkan merupakan amanat undang-undang. UU Migas (UU 22/2001) telah membuka pintu bagi perusahaan asing untuk mengeksploitasi migas di Indonesia secara besar-besaran, termasuk menguasai perdagangan minyak dan gas di sektor hilir.

Demi investasi asing, harga BBM di Indonesia harus “kompetitif” alias sama dengan harga pasar dunia. Namun, naiknya harga BBM tidak dilakukan seketika. Prosesnya bertahap hingga akhirnya tidak ada lagi perbedaan antara harga BBM di SPBU Pertamina dan swasta. Yang berlaku seterusnya adalah harga pasar.

Inilah wajah asli sistem kapitalisme. Negara tidak berfungsi sebagai ra’in (pengurus) rakyatnya, tetapi sebagai regulator yang hanya membuat regulasi. Berhubung regulasi tersebut dibuat oleh manusia, maka ia didesain untuk menguntungkan para penguasa dan kroni-kroninya. Regulasi tersebut tidak bertujuan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Walhasil, liberalisasi migas secara legal tampak secara kasat mata.

Satu-satunya pihak yang diuntungkan dari kenaikan BBM adalah para kapitalis yang mengelola migas dari hulu hingga hilir. Mereka sudah mendapatkan tambang secara gratis, mereka juga mendapatkan izin untuk menjualnya dengan mahal sesuai harga pasar internasional. Betapa keuntungan yang mereka dapatkan menjadi berlipat-lipat. Sedangkan rakyat sang pemilik sejati sumber daya tambang itu hanya bisa gigit jari.

Demikianlah jahatnya sistem kapitalisme dalam pengelolaan migas sehingga hanya menguntungkan segelintir kapitalis dan penguasa, sedangkan rakyat berkubang dalam nestapa. Sudahlah tambang migas melayang dari genggaman, rakyat diperas pula untuk membayar mahal agar bisa memperoleh BBM. Sungguh, bertubi-tubi kezaliman yang rakyat terima.

Sebenarnya, dengan pengelolaan yang benar, Indonesia akan mampu menyediakan BBM murah bagi rakyat. Saat ini Indonesia mengalami defisit minyak karena produksi hanya 600 ribu barel per hari, sedangkan permintaan (konsumsi) mencapai 1.600 ribu barel per hari. Produksi dan cadangan minyak di Indonesia memang menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi cadangan yang belum tereksplorasi masih besar.

Cadangan minyak terbukti di Indonesia sebesar 2,4 miliar barel pada akhir tahun 2020. Pada 2023 Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa cadangan minyak bumi di Indonesia diperkirakan hanya bertahan sekitar 9 hingga 10 tahun sehingga investasi eksplorasi sangat diperlukan. Indonesia memiliki 128 cekungan minyak dan hanya 60 cekungan yang sudah dieksplorasi dan dieksploitasi. Masih ada 68 cekungan yang belum dieksplorasi, tetapi butuh investasi untuk eksplorasi karena terletak di perairan dalam.

Sayang, komitmen pemerintah untuk mengurangi impor minyak juga lemah. Sejak era reformasi, tidak ada pembangunan kilang minyak baru sehingga produksi minyak kita rendah dan terus menurun. Selain itu mafia migas juga bergentayangan mendulang keuntungan dari bisnis impor minyak. Oleh karenanya, kita butuh pengelolaan minyak yang benar, yaitu yang berasal dari Islam.

Pengelolaan Minyak dalam Islam

Atas kezaliman ini semestinya rakyat tidak tinggal diam. Ini adalah gambaran tercabutnya berkah dari langit dan bumi Indonesia sebagaimana yang Allah Swt. firmankan dalam QS Al-A’raf ayat 96,

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Selama ini kita mendustakan ayat-ayat yang Allah Swt. turunkan pada Rasul-Nya. Kita justru menggunakan “ayat-ayat” kapitalisme sekuler yang jelas-jelas anti syariat. Yang terjadi adalah tercabutnya berkah dari tambang minyak yang ada  di bumi Indonesia. Minyak kita melimpah, tetapi tidak berkah, karena tidak mewujudkan kebaikan bagi rakyat.

Solusi satu-satunya atas masalah ini adalah mewujudkan pengaturan Islam terhadap minyak bumi. Di dalam konsep Islam, negara adalah ra’in (pengurus rakyat) berdasarkan hadis,

“Penguasa yang memimpin rakyat banyak adalah ra’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Wujud dari konsep penguasa sebagai ra’in adalah negara (Khilafah) akan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk BBM. Negara mewujudkan jaminan itu dengan penerapan politik ekonomi Islam. Negara adalah satu-satunya pihak yang mendapatkan amanat untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Keputusan apa pun terkait BBM haruslah mewujudkan kemaslahatan rakyat, tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak, apalagi sampai menzalimi rakyat.
Minyak bumi merupakan harta milik umum berdasarkan hadis,

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Tambang minyak yang selanjutnya diolah menjadi BBM terkategori harta milik umum karena seperti “api” yang disebut dalam hadis tersebut.

Syekh Abdul Qadim Zallum, di dalam Kitab Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah menjelaskan, “Barang tambang yang depositnya besar, baik yang ditambang terbuka (seperti garam dan batubara) ataupun tertutup (seperti minyak gas, emas, dan besi) dan peralatan untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi dapat dikategorikan milik umum atau milik negara.”

Industri minyak juga terkategori milik umum. Status industri dilihat status produksinya. Jika yang diproduksi termasuk milik umum, industri itu termasuk milik umum. Sebagaimana harta milik umum yang tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta), industri yang termasuk milik umum haram dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta) dan juga haram dikuasakan kepada individu (swasta).

Negara akan turun tangan langsung mendirikan dan menjalankan industri yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak dari perut bumi. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan itu pada swasta, baik lokal maupun asing. Jika butuh tenaga ahli yang belum tersedia di dalam negeri, negara bisa mempekerjakan tenaga asing dengan batas waktu tertentu (tidak selamanya). Selain melakukan pekerjaan sesuai keahliannya, tenaga ahli tersebut harus mentransfer keahliannya pada SDM lokal sehingga ke depannya kita bisa mandiri, tidak perlu mendatangkan tenaga kerja asing.

Khilafah juga akan membangun industri alat-alat yang menyediakan peralatan untuk industri minyak sehingga tidak perlu impor alat berat untuk pertambangan dari negara lain. Khilafah akan membiayai penelitian terkait pertambangan minyak sehingga bisa mengetahui teknik paling efektif dengan dampak paling minimal terhadap lingkungan.

Dengan kondisi banyaknya potensi minyak bumi di Indonesia yang belum dieksplorasi, Khilafah akan membiayai eksplorasi untuk menemukan titik-titik baru yang bisa dieksploitasi. Adapun pada titik-titik yang sudah dieksploitasi, Khilafah akan menggunakan teknologi terbaik yang bisa membuat kinerjanya lebih produktif. Salah satunya dengan membangun kilang minyak baru dan segera menuntaskan pembangunan kilang minyak yang selama ini tidak kunjung selesai, seperti kilang minyak Tuban. Dengan demikian, produksi minyak Indonesia akan meningkat hingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan tidak perlu impor lagi.

Khilafah juga akan membangun infrastruktur yang mendukung produksi BBM, misalnya fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Pada aspek hukum, Khilafah akan memberantas mafia minyak dengan sanksi yang menjerakan sehingga industri minyak bisa berjalan secara profesional.

Setelah minyak bumi dikelola, hasilnya dikembalikan pada rakyat berupa BBM untuk keperluan rumah tangga maupun industri. Dengan pengaturan ini, rakyat akan makmur karena kebutuhan BBM dicukupi oleh negara. Tidak ada rakyat yang terzalimi.

Dengan pengaturan minyak sesuai syariat, negara tidak akan menjadikan minyak sebagai komoditas yang dijual ke rakyat untuk memperoleh keuntungan. Negara akan menetapkan harga BBM semurah mungkin, sebatas biaya produksi dan distribusi, tanpa mengambil keuntungan sama sekali. Dengan demikian, semua rakyat bisa mengakses BBM dengan harga terjangkau. Tidak ada pembatasan bagi warga yang mendapatkan BBM murah, semua rakyat bisa mendapatkannya, baik ia miskin ataupun kaya.

Bagaimana jika harga minyak dunia naik karena perang, bencana, atau sebab lainnya? Khilafah tidak akan terlalu terdampak dengan hal tersebut karena negeri-negeri muslim Allah Swt. karuniai kekayaan alam yang luar biasa. Ladang-ladang migas bertebaran di Dunia Islam. Selain itu, negara juga mengembangkan bahan bakar alternatif sehingga bisa menjadi subtitusi ketika minyak mahal. Namun, jika naiknya harga minyak dunia berdampak pada Khilafah, negara tetap akan bertanggung jawab. Khilafah akan menyediakan anggaran dari baitulmal untuk menanggung dampak tersebut dan tidak membebankannya pada rakyat. Sumber pemasukan baitulmal sangat banyak, baik dari pos fai dan kharaj maupun kepemilikan umum sehingga bisa menanggung dampak kenaikan harga minyak dunia tanpa membebani rakyat dengan harga BBM yang tinggi.

Demikianlah solusi Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan BBM bagi rakyat. Sungguh pengaturan yang sempurna karena berasal dari Sang Khalik, Pencipta manusia. Wallahualam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak