Oleh : Hikmah
Gawat dan mengerikan, berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di internasional dan ke-2 di ASEAN, dilansir detikNews, Kamis (18/4/2024)
Minimnya proteksi sebabkan konten pornografi anak semakin merebak. Apalagi, saat ini dunia maya telah menjadi “santapan” anak-anak. Banyaknya konten pornografi dan pornoaksi yang disajikan, baik melalui film, iklan, games dan lain sebagainya bebas diakses oleh siapa saja, bahkan anak-anak. Hal ini tentu menjadikan para orang tua semakin was was.
Bagaimana tidak? Konten konten pornografi yang dapat dengan mudah di jumpai di berbagai media maya adalah racun yang merusak otak generasi.
Konten konten pornografi ibarat narkoba yang menyebabkan seseorang menjadi kecanduan. Kecanduan pornografi akan mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius dan banyak lagi dampak negatif yang di sebabkan pornografi.
Dengan jumlah kasus yang fantastis dan meningkat dari tahun ke tahun pemerintah telah berupaya untuk memberantas pornografi. Pemerintah melalui keminfo telah memblokir sejumlah platform digital dengan tujuan mengurangi konten pornografi, namun realitanya strategi pemerintah melakukan pemblokiran tidak efektif untuk menangani pornografi.
Kegagalan pemerintah dalam membasmi konten konten pornografi tidak terlepas dari lemahnya suatu system pemerintahan hari ini, lemahnya penegakkan hukum, serta menurunnya moralitas masyarakat dan keimanan yang berujung pada kehancuran masyarakat,bangsa dan negara.
Satu satunya solusi untuk mengatasi darurat pornografi hari ini hanya dengan kembali pada sistem Islam. Islam memiliki mekanisme yang tepat untuk menyelesaikan masalah pornografi. Dalam Islam negara akan menerapkan syariat atau aturan yang tegas untuk memberantas sekaligus mencegah konten konten yang melanggar syariat.
Maka sudah saatnya kita kembali ke Islam, karna hanya dengan khilafah yang bersyariat Islam yang mampu memberantas pornografi hingga tuntas sampai ke akarnya.
Tags
Opini
