PHK Massal

Oleh : Nurfillah Rahayu 
(Forum Literasi Muslimah Bogor)


Menurunnya daya beli serta meningkatnya upah dan bahan baku produksi membuat beberapa pabrik dan perusahaan gulung tikar yang berimbas kepada PHK massal.
Di pabrik-pabrik PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti, alias tutup. Gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya itu dampak dari PHK massal menyebabkan beberapa area di sekitar pabrik yang tutup kena imbasnya. Mulai dari pedagang asongan, ojek sekitar, usaha catering dan kontrakan rumah yang biasanya ramai disewa oleh para buruh pabrik, kini sepi bahkan hingga pemiliknya menjual sebagian kontrakannya.

Anggota Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Bidang Hukum, Desi Sulastri menyebut kenaikan upah yang signifikan, dengan tidak dibarengi permintaan order yang tinggi membuat pabrik tekstil beserta turunannya bertumbangan.
"Penetapan upah dengan Otoda (otonomi daerah) sejak 10 tahun terakhir membuat industri yang ada mengalami penekanan-penekanan dalam penetapan upah. Karena seyogyanya penetapan kenaikan upah kan diiringi dengan pertambahan order atau peningkatan produktivitas, tetapi dengan beralihnya penetapan UMK dengan melalui Otoda, itu tidak lagi menjadi perhitungan," kata Desi kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (14/6/2024).

Maraknya PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit bahkan dampak PHK terasa ke mana-mana.
Di sisi lain menunjukkan bahwa janji presiden masa kampanye akan membuka lapangan pekerjaan  tidak terwujud. Termasuk pembuatan UU Ciptaker baru, tak mampu menyelesaikan, karena ada salah paradigma dalam memandang peran negara. 

Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital. Apalagi adanya mekanisme outsorcing yang makin menyusahkan rakyat.
Inilah efek buruk dari sistem ekonomi kapitalisme banyaknya PHK massal.

Untuk itu urgensi pentingnya penerapan Islam secara kaffah.
karena Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syara dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam. Penerapan sistem politik dan ekonomi dalam Islam tentu saja bersumber dari hukum Allah SWT.

Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
"Aku tinggalkan kepadamu sekalian dua perkara. Apabila kamu berpegang teguh kepada dua perkara tersebut, niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya. Kedua perkara tersebut, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan sunnah rasul (hadits)," (HR Bukhari dan Muslim).

Dari sini jelaslah ketika aturan Allah SWT yang digunakan maka kecurangan ataupun ketamakan para pengusaha dalam menentukan harga yang dapat merugikan rakyat, lingkungan maupun lainnya akan dapat diminimalisir.

Dalam Islam Negara juga akan menjaga Iklim usaha yg kondusif dengan berbagai kebijakan negara termasuk dalam pengelolaan SDA yang menjadi tanggung jawab negara yang akan membuka banyak lapangan kerja sehingga rakyat tidak akan kesulitan mendapatkan pekerjaan apalagi sampai terjadi PHK massal.
Wallahua'lam Bishowab



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak