Oleh : Weni Putri
(Pengelola Rumah baca RP SNC Ibnu Rajab Sei Rampah)
Aturan tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) relaksasi beras tengah disiapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bakal naik permanen usai tanggal 31 Mei 2024.
Awalnya, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret berakhir pada 24 April 2024. Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras sampai 31 Mei 2024. Setiap wilayah HET beras medium dan premium naik Rp1.000/kg dari HET sebelumnya.
"Perpanjangan akan dilakukan sampai 31 Mei . Dengan catatan , kita akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan . Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg)" kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Beras merupakan kebutuhan pokok rakyat. Banyaknya PHK menyebabkan lemahnya ekonomi, dengan naiknya HET beras akan menambah beban yang semakin sulit di rasakan oleh rakyat.
Di tengah ancaman pengangguran, impitan ekonomi semakin tak karuan, di tambah HET beras kian di naikkan. Hal ini justru akan memicu tingkat angka kemiskinan. Ujung-ujungnya stunting dan kelaparan. Padahal beras adalah makanan pokok yang wajib ada si setiap rumah.
Memang benar, pemerintah menyediakan bantuan sosial untuk rakyat miskin dan terdaftar. Faktanya banyak kejadian bansos tak tepat sasaran, dikorupsi.
Faktanya, di tengah HET beras naik, harga gabah tidak naik, namun pupuk dan racun naik. Ini menyebabkan petani kian sulit dan menjerit. Sebab hampir seluruh lini kebutuhan ikut merangkak naik.
Ketika HET beras naik kondisi petani justru tak membaik. Pasalnya kenaikan permanen HET beras tidak diimbangi dengan kebijakan penaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah. Menurut ekonom Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian, kebijakan HET beras ini justru lebih menguntungkan sisi pedagang besar. Karna faktanya, harga gabah di level petani justru anjlok. Walaupun Bulog telah menetapkan HPP gabah kering lebih tinggi dari sebelumnya. (Bloombergtechnoz, 24-5-2024).
Islam mengatur politik pangan
Sistem politik Islam mengarahkan pada jaminan pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan.
Rasulullah Saw bersabda "sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya. "HR Muslim dan Ahmad). Negara bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur sektor pertanian dan pangan, tidak boleh sektor pangan di kuasai oleh koperasi.
Negara harus menyediakan kebutuhan para petani dengan mudah, berkualitas dan harga yang terjangkau. Membangun infrastruktur pertanian, jalan, irigasi dan memberikan modal kepada petani yang membutuhkan tanpa riba dan ribet.
Negara juga harus berperan dalam pendistribusian bahan pangan sampai ke seluruh pelosok negri.
