Oleh Yuslinawati (aktivis dakwah)
Sandang, pangan, papan adalah kebutuhan pokok manusia, apalagi menyangkut tempat tinggal. Tempat beristirahat yang paling nyaman adalah rumah, dan ini termasuk salah satu kebutuhan utama manusia yang harus terpenuhi.
Namun sayangnya, rumah yang menjadi kebutuhan rakyat saat ini dipersulit dengan adanya kebijakan Tapera dari pemerintah.
Dikutip dari Sindonews.com 29/05/2024. Terkait kebijakan pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 adanya pelaksanaan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, mendapat penolakan serentak dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah buruh dan pengusaha menolak pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5 % dan 0,5% dari perusahaan untuk membantu pembiayaan pembelian rumah.
Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengungkapkan Tapera hanya lah beban tambahan dari sepersekian potongan gaji melalui pembiayaan iuran BPJS kesehatan, pensiun hingga jaminan hari tua.
Beban rakyat semakin besar dengan adanya Tapera.
Dengan keadaan ekonomi yang pas-pasan, bagi rakyat menengah kebawah sulit untuk menerima kebijakan dari pemerintah, perihal Tabungan Perumahan Rakyat. Pasalnya ditengah kebutuhan yang semakin besar dan kecilnya gaji yang diterima oleh pekerja, seperti buruh misalnya tidak akan mampu membayar biaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun sepertinya penolakan tersebut tidak menjadi penghalang bagi para penguasa untuk terus melanjutkan aksinya dengan memberikan keputusan secara sepihak. Setuju ataupun tidak, pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan yang telah tertera dalam PP nomor 21 tahun 2024.
Dengan meraih keuntungan yang besar, para kapitalis akan mengambil peluang ini yang dijadikan investasi jangka panjang untuk diri dan kelompoknya.
Tentu kebijakan tersebut akan menyusahkan bagi sebagian pekerja, dengan gaji yang tak seberapa dan dipastikan itu akan menambah banyak pengeluaran. Artinya pendapatan mereka akan semakin menipis pula, belum lagi banyak macam- macam pajak dan iuran yang harus mereka tanggung sendiri, seperti BPJS, pajak penghasilan pensiun dan jaminan hari tua.
Terlihat nyata kezaliman para penguasa dengan memberikan keputusan secara sepihak melalui kebijakan yang mereka buat. Tanpa ada pertimbangan terlebih dahulu, apakah kebijakan tersebut menyusahkan rakyat atau tidak. Karena dalam kapitalisme kebijakan yang ada bertujuan untuk menguntungkan segelintir pihak tertentu dan ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan cara memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki.
Rumah menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh Negara.
Dalam Islam negara adalah pelayan dan pengurus rakyat, maka dari itu wajib bagi negara untuk memenuhi semua hal yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk rumah layak huni.
Dengan bersandarkan pada syari'at, maka pemimpin dalam Islam akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin, menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, mulai dari kesehatan, pendidikan semua akan diberikan secara gratis. Anggaran yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, maka negara akan mengambil dari Baitul mal atau tempat penyimpanan harta yang di peruntukan untuk kebutuhan umat.
Jika ada rakyat miskin yang tidak mampu membeli rumah, maka negara akan menjadi penjamin terpenuhinya kebutuhan pokok ini.
Negara akan memastikan setiap rakyatnya mendapatkan hak yang sama berupa kenyamanan, ketentraman dan keadilan. Sebab dalam Islam, negara sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Karena itu, peran negara sangat besar dalam mensejahterakan umat.
