Oleh : Khusnawaroh
( Pemerhati Masalah Umat)
Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Prof Dr.M.Atho Mudzhar, mengungkapkan, konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok Islam radikal seperti Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan Hizbut Tahrir (HT).
Konsep ini bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam keberlangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia (beritasekolahonline.com, 25/10/2023).
Kehidupan ini telah memiliki aturan dari sang pencipta yaitu Allah Swt. yang dibawa oleh Rasulullah, maka inilah yang harus dipahami oleh setiap manusia yang beriman. Manusia tidak boleh membuat aturan sendiri sesuka hatinya sebagaimana saat ini. Aturan itu pun telah terbingkai dalam khilafah Islamiyyah yang dicontohkan oleh Rasulullah selama kurang lebih 14 abad silam.
Khilafah adalah ajaran Islam yang merupakan institusi pemerintahan dalam Islam dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh. Khilafah secara langsung telah dipraktikkan oleh manusia termulia yaitu, nabi Muhammad saw., Khulafaur Rasyidin, dan juga para khalifah setelahnya. Pada masa kekuasaannya silam, manusia diselimuti dengan kehidupan umat manusia yan damai dan sejahtera, baik muslim maupun non muslim.
Oleh karena itu, sangat disayangkan dan keliru jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa khilafah bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI.
Dakwah tentang khilafah untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh memang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini agar umat paham akan Kewajiban untuk menerapkannya dalam segala sendi kehidupan manusia tanpa terkecuali.
Ketika Khilafah adalah sesuatu yang sudah menjadi kewajiban dan tegaknya pun sudah menjadi janji Allah. Maka kita sebagai manusia yang hanya mahluk ciptaannya tidak sepantasnya untuk meremehkan aturan yang berasal dari Allah. Karenanya jika khilafah itu dikatakan sebagai ancaman, bertentangan dengan kehidupan saat ini, berarti hal itu dilarang oleh Allah. Namun, Rasulullah sebagai nabi terakhir telah mencontohkan demikian. Maka narasi khilafah bertentangan dengan NKRI ataupun akan memecah belah NKRI adalah narasi yang salah. Sebab, khilafah justru ingin menyelamatkan negeri ini dari ancaman kaum penjajah yang berkedok sebagai dewa penyelamat, seperti Amerika Serikat.
Di sisi lain, kita pun wajib waspada terhadap sistem yang diterapkan saat ini yaitu sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang justru membawa manusia dalam kesengsaraan. Sistem yang melahirkan penguasa-penguasa yang haus akan keuntungan. Penguasa yang hanya memihak pada kepentingan para oligarki bukan pada kepentingan rakyatnya. Seperti saat ini yang kita rasakan. Berbagai kebijakan lebih pro pada oligarki atau pengusaha daripada rakyatnya sendiri.
Oleh karena itu, penting untuk kita memahami tentang khilafah sebagai perisai umat. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Ia adalah sebuah institusi yang menerapkan Islam secara kaffah dalam segala sendi kehidupan manusia.
Kemudian, kita pun wajib memahami bahwa tidak akan tegak khilafah tanpa adanya khalifah (pemimpin ), maka seluruh ulama Ahli Sunnah Wal Jamaah, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali) sepakat bahwa menegakkan Khilafah hukumnya wajib.
Allah SWT berfirman : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” ( Al-baqoroh : 30).
Imam Qurthubi menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 30 bahwa wajib atas kaum muslim untuk mengangkat seorang imam atau khalifah. Ia lalu menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) tersebut di kalangan umat dan para imam mazhab; kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli terhadap syariat, pen.) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” (Imam Qurthubi, Aljâmi’ li Ahkâm Alquran, 1/264).
Rasulullah saw., juga bersabda :“Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, menurut Syekh ad-Dumaiji, mengangkat seorang Imam (Khalifah) hukumnya wajib (Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hlm. 49).
Secara historis, Khilafah tegak selama 13 abad dan memiliki wilayah yang sangat luas, yaitu lebih dari 2/3 dunia. Barat berhasil menghancurkannya tahun 1924 dan memecah belah menjadi 50 negara lebih.
Masa kepemimpinan Rasulullah di Madinah selama 10 tahun (622 M-632 M), Khulafaur Rasyidin 29 tahun (632 M-661 M), Khilafah Bani Umayyah sekitar 89 tahun, dan Khilafah Bani Abbasiyah sekitar 549 tahun. (Imam As Suyuthi, Tarikh Khulafa’. Sejarah Khulafaur Rosyidin, Bani Umayah dan Bani Abbasiyah), Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2005).
Selanjutnya Khilafah Usmaniyah sampai 1924 M. Wilayahnya mencapai 2/3 dunia, meliputi sebagian Asia, Afrika, dan Eropa. (Dr. Ali Muhammad ash Shalabi, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2004).
Sekaranglah Waktunya Jadi Umat yang Satu. Sudah seratus tahun kita hidup tanpa Khilafah, padahal kaum Muslim tidak boleh hidup tanpa ada baiat di pundak Khalifah lebih dari tiga hari saja. Kita tidak boleh abai akan fardhu kifayah menegakkan Khilafah, Khilafah perlu dan sangat penting untuk kita tegakkan, kejayaan dan kegemilangannya ketika memimpin dunia tidak ada yang mampu menandingi. Ialah perisai hakiki saatnya mencampakkan sistem kapitalis demokrasi yang hanya melanggengkan penjajah untuk menguasai, menzalimi, dan memperbudak manusia.
Hidup tanpa Khilafah umat manusia bagaikan anak ayam kehilangan induknya, hidup tanpa khilafah menjadikan umat Islam banyak tetapi bagaikan buih dilautan, tak ada kekuatan karena tidak adanya persatuan. Padahal Islam hanya mewajibkan hanya bernaung dibawah satu khalifah untuk muslim sedunia. Umat muslim terpecah belah lebih dari 57 negara bangsa. Sekat- sekat inilah yang membuat Islam tak bersatu sehingga rapuh . Apalagi untuk menolong saudara kita di Palestina pun tak berdaya.
Sudah terlalu lama kita hidup tanpa Khilafah saatnya umat Islam bangkit berjuang, membentuk persatuan untuk menegakkan khilafah warisan Rasulullah dan para khalifah terdahulu. Mendukung untuk tegaknya sistem Islam adalah kemuliaan sebaliknya menjadi penolak atau menjadi orang yang menghalangi tegaknya khilafah adalah kebangkrutan, dan kehinaan yang menyengsarakan. Wallahu A'alam Bissawab.
