Merdeka yang Hakiki




Oleh: Bunda Wiwi
 (Praktisi Pendidikan) 

Proklamasi kemerdekaan telah dikumandangkan sejak tahun 1945, hingga saat ini tahun 2022. Berarti sudah 77 tahun kita merdeka. Usia 77 bukan lagi usia yang muda. Asam garam  tentang kemerdekaan telah dirasakan. Hal ini tentunya harus menjadi refleksi demi keberkahan negeri ini.

Pekik kemerdekaan menggema di mana-mana, terdengar dengan lantang dan menggebu, membahana menyeruak sampai ke tepi, menyisir, menyapa seluruh negeri. Namun sudahkah kita merdeka yang sesungguhnya? Merdeka yang hakiki, merdeka yang dapat dirasakan pada setiap individu, masyarakat dan negara.

Memang kita telah merdeka dan terlepas dari peperangan. Tidak ada lagi baku tembak yang dilancarkan musuh secara langsung terhadap kita. Dentuman peluru dan suara selongsong senapan tidak  kita dengarkan lagi. Namun bagaimana dengan kondisi negeri yang sudah merdeka ini?

Eforia kemerdekaan terus berlangsung, dengan berbagai bentuk perlombaan-perlombaan yang terkadang tidak menyadarkan bangsa ini. Padahal masih banyak bentuk-bentuk penjajahan yang sebenarnya kita alami, tetapi menjadi luput tidak terekpos. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari kata merdeka adalah  bebas (dari penghambaan penjajahan, dan sebagainya) berdiri sendiri. Maka Kemerdekaan Hakiki yakni kemerdekaan yang meliputi merdeka individu, masyarakat dan negara tanpa ada tekanan bangsa lain. 

Individu yang merdeka adalah individu yang berperilaku benar sesuai dengan keyakinannya yaitu agama Islam. Sebagai seorang muslim tentunya kita memiliki pedoman dalam berperilaku yaitu harus sesuai dengan Al Quran dan Hadis.

Manusia sebagai khalifah di muka bumi ini, hendaknya mematuhi setiap yang diperintahkan Allah kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya. Sebagai individu yang merdeka kita terlepas dari kekufuran. Tidak mengikuti hawa nafsu.

Allah SWT berfirman, yang artinya: ”Andai kata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, serta semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (Al Quran), tetapi mereka berpaling dari peringatan itu.” (QS. Al-Mu'minun: 71)

Namun sayang kemerdekaan saat ini di fahami dengan makna yang salah. Yakni, kebebasan dalam segala hal, dengan menuruti semua hawa nafsunya, tentunya tidak heran akan banyak bencana yang datang dan menerpa negeri ini.

Individu yang merdeka tentunya tidak akan mengikuti hawa nafsunya. Setiap keputusan yang diambilnya harus sesuai dengan syariat Islam, tidak mengikuti aturan yang tidak berpihak pada Islam. Tidak menjadi individu yang  selalu mengekor pada budaya lain. Selalu mandiri, mengerahkan segala potensi yang ada di dalam dirinya untuk istiqomah menerapkan Islam kaffah.

Kemerdekaan yang berikutnya adalah kemerdekaan masyarakat. Yakni masyarakat yang sudah memiliki pola pikir dan gaya hidup yang terlepas dari pengaruh budaya lain, selain Islam. Menerapkan nilai-nilai kehidupan yang sesuai dengan syariat, sehingga terjaga akidahnya. Masyarakat yang sudah memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama. Tujuan hidup yang diemban hanyalah ingin mendapat rida dari Allah azza wa jalla.

Masyarakat yang merdeka tentunya akan bereksi apabila ada yang mendiskriditkan Islam. Bangkit bersama menentang kekufuran, kemungkaran.   Masyarakat yang merdeka akan selalu menjelaskan ajaran Islam yang sesungguhnya. Menyampaikan Islam dengan jelas dan mendalam, sehingga masyarakat yang memiliki pemikiran keliru tentang ajaran Islam akan benar-benar paham dengan agama Islam. Hal terpenting yang harus dilakukan semua masyarakat yakni terikat dengan aturan Islam dan menerapkannya secara keseluruhan.

Masyarakat yang merdeka, hidupnya akan mengikuti pola pikir dan gaya hidup lepas dari kukungan budaya lain selain Islam. Sebagai masyarakat merdeka pola pikirnya menjadi mustanir (cemerlang), karena setiap permasalahan yang terjadi selalu dibahas dengan mendalam. Selalu memperhatikan hukum dari setiap perbuatannya, agar mendapat  rido dari Allah SWT. Masyarakat yang merdeka akan memiliki gaya hidup yang sederhana, tidak mengikuti budaya-budaya asing dan aseng. Menerapkan budaya yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga kemerdekaan hakiki ini menjadi semakin meluas dengan penuh pemahan Islam.

Selain dari mewujudkan masyarakat yang meredeka wajib pula terwujudnya sebuah negara yang merdeka. Negara yang terbebas dari penjajahan baik secara fisik, politik, ekonomi, juga budaya.

Negara yang bebas menerapkan aturan yang bersumber dari Islam untuk mengatur dan melindungi rakyatnya, tidak ada lagi tekanan dari negara-negara yang pernah menjajahnya. Sungguh sangatlah barakah apabila negara tersebut menerapkan aturan Allah dalam menentukan kebijakannya.

Inilah makna kemerdekaan hakiki yang harus diwujudkan yakni kemerdekaan yang dirasakan oleh individu, masyarakat dan negara, dengan terlepas dari berbagai tekanan bangsa lain,  dan benar-benar hanya menghamba kepada Allah SWT. 

Wallahu’alam bi-showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak