Oleh : Pina Purnama. S,Km
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat perguruan tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, yaitu intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme dan gerakan kekerasan terutama yang ditunjukkan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Humas.polri.go.id. (13/08/2022).
Mentri pertahanan (Menhan) Ryamizard syaididu mengatakan sekitar 23% mahasiswa terpapar radikalisme. Dan setuju pembentukan negara khilafah untuk mencegah hal itu Ryamizard merencanakan akan menghidupkan kembali resimen mahasiswa di perguruan tinggi dan memaparkan sekitar 23,4% mahasiswa setuju dengan jihad dan memperjuangkan negara Islam atau khilafah sedangkan di tingkat SMA sekitar 23,3% (detik.com).
Sepatutnya dunia pendidikan di lindungi dari paham sekuler dan liberalisme yang saat ini massif dan sangat nyata kerusakannya bagi generasi. Sementara isu radikalisme dan intoleransi yang dialamatkan pada Islam maupun gerakan Islam hanyalah pengalihan isu untuk menutupi rezim hari ini dari kegagalan mengurusi umat dan membungkam nalar kritis mahasiswa untuk menyampaikan kebenaran. di tengah kerusakan yang telah nyata menimpa negeri ini di berbagai lini kehidupan sosial terutama generasi muda nya di hipnotis gaya hidup hedonisme, individualisme, mental nya rapuh mudah stres, depresi yang berujung menimbulkan berbagai kriminalitas di kalangan remaja seperti tawuran, pembunuhan, pencurian, pembegalan, geng motor, menyusul di bidang ekonomi, hukum, spiritual, budaya maupun politik menggerus nilai kemanusiaan yang diakibatkan mengadopsi sistem kapitalisme dalam mengurusi berbagai masalah dengan ciri has memisahkan agama dari kehidupan akibatnya, aturan yang di buat cenderung mengacu pada kepintaran akal semata tanpa ada batasan yang jelas.
Munculnya opini yang mencuat ke tengah public mengenai terorisme, radikalisme dan ekstremisme yang mengancam justru peradaban barat mencengkram negeri muslim dengan ide ini serta menjauhkan dari pemahaman Islam kaffah, padahal ini hal yg harus di luruskan ke tengah masyarakat agar tidak terjangkit islamophobia. Hal ini menjadi salah satu pertanyaan mengapa hal ini selalu di benturkan dengan agama, maupun simbol Islam? Yang nota bene memperjuangkan Islam kaffah berdasarkan metode khilafah warisan nabi jelas ide ini ada dalam Al Qur'an, sejatinya pemahaman lurus inilah yang harus di edukasi ke tengah masyarakat. Yang justru pada fakta nya ini salah diagnosa akar masalah dari efek sistem kapitalisme itu sendiri dengan paham nya kebebasan berprilaku, berpendapat maupun berekspresi atas dasar Hak asasi manusia dengan ide ini lah membuat para generasi muda kita hari ini gaya hidup nya serba bebas tanpa batas, kehilangan jati diri serta tujuan hidupnya, krisis moral, dan sistem pendidikan hari ini kurikulum silih berganti belum mampu mencetak generasi yang kuat.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam adanya negara khilafah dan jihad bagian dari ajaran Islam bukan lah ancaman buktinya selama berabad abad menghasilkan generasi salafus shalih, mencetak pemimpin yang berkepribadian Islam, dengan syariah Islam yang di terapkan secara kaffah untuk mencetak generasi yang bertaqwa, tangguh, unggul serta kuat mental nya.
Pertama : Sistem pendidikan berbasis aqidah Islam yang menjadi dorongan mencari ilmu itu tujuan hidup nya di arahkan untuk beribadah saling berlomba dalam kebaikan, hal ini bisa jadi cara jitu membangun kepribadian generasi muda sehat mental nya, kuat fisik, serta jiwa nya.
Kedua : Sistem ekonomi berbasis Islam dalam mengelola sumber daya alam maupun sumber daya manusia nya di kelola mandiri serta berdaulat tanpa ada intervensi negara lain. Salah satu andalan pelayanan publik bisa dinikmati lapisan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, sarana transportasi yang geratis, menjauhkan praktek pendidikan yang dikomersilkan, hingga masyarakat tak lagi susah payah memikirkan biaya pendidikan berkualitas mudah di dapat karena ini tanggung jawab negara mensejahterakan masyarakatnya.
Ketiga : Sistem hukum dalam Islam tegas memberantas kejahatan di kalangan remaja bagi yang sudah Aqil baligh sudah terkena beban hukum apabila melakukan tindakan kriminalitas wajib di kenai sanksi sebagai sarana pelajaran agar tidak terulang lagi menjadi solusi atas berbagai problematika yang mencengkram remaja hari ini tentu nya mengacu pada kitab Al-Quran dan as sunah.
Walahu'alam bishawab.
Tags
Opini
