Teknologi Sebagai Alat Ampuh Perusak Generasi

Oleh: Kunthi Mandasari 

(Member AMK Regional Jatim)


Pergaulan remaja saat ini kian memprihatinkan, bisa dibilang telah melewati ambang batas. Tidak heran jika banyak yang akhirnya hamil di luar nikah dan terpaksa dinikahkan.


Untuk dua bulan pertama di tahun 2018, ada 27 kasus siswa di Blitar yang harus menikah dini akibat hamil di luar nikah, adakitanews.com.


Perkembangan teknologi menjadi salah satu pemicunya. Karena saat ini konten pornografi masih terbilang mudah untuk diakses. Jumlah pengkonsumsinya pun bisa dibilang mengkhawatirkan. Berdasarkan data ECPAT Indonesia, dari hasil survey situs penyedia video dewasa asal Amerika, Indonesia menepati rangkin dua terbanyak pengakses video porno. Dan dari 74 persennnya adalah generasi muda, sumeks.co.id.


Masih dari sumber yang sama, dari survey yang dilakukan KPAI terhadap 4.5000 pelajar SMP dan SMA di 12 kota, jumlah pengakses konten pornografi mencapai 97 persen. Jika kondisi ini terus dibiarkan akan sangat berbahaya, terutama bagi kaum yang rentan yakni wanita dan anak-anak serta bagi generasi selanjutnya. Diperlukan adanya upaya penanganan yang serius.


Keluarga memiliki peranan yang besar dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak. Namun kondisi saat ini jauh panggang dari api. Banyak orang tua yang terjebak arus kehidupan sekuler yang menganggap agama hanya sebagai ritual dan untuk pola asuh cenderung mengikuti gaya hidup hedonisme.


Peran orang tua seolah tergantikan dengan uang jajan dan fasilitas yang mumpuni. Sebagaian orang tua tergiur oleh prestice, menghabiskan waktu untuk mencari pundi-pundi riski di tengah himpitan kebutuhan dan tuntutan gaya hidup yang semakin tinggi.


Orang tua juga banyak yang gagap teknologi, sehingga kecolongan dalam melakukan pengawasan. Sehingga keberadaan teknologi saat ini menjadi alat yang ampuh untuk merusak generasi.


Ditambah dengan sikap apatis yang terbangun di lingkungan masyarakat saat ini. Sehingga jika ada anak yang hamil di luar nikah bukanlah hal yang tabu lagi. Apalagi jika tidak ada sangkut paut dengan urusan pribadi. 


Upaya pencegahan dan penanganan pornografi oleh pemerintah sampai saat ini belum berbuah manis. Masih banyak situs porno  dan aplikasi serupa yang lolos dari pemblokiran. Divisi pencegahan pun belum mampu berperan optimal. Pasalnya masih banyak tontonan yang mengajarkan gaya kebebasan yang lolos tayang. Karena standar yang digunakan adalah system sekuler, dimana keuntungan menjadi hal utama. Tanpa mengindahkan dampak dari penggunaannya.


Tekonologi tidak bisa dipisahkan dari kehidupanan saat ini, justru keberadaannya sebenarnya mampu menjadi alat menebar kebaikan dan mengajak pada ketaatan. Jika sistem yang digunakan adalah aturan Allah SWT. Bukan seperti sistem saat ini yang justru memberangus website Islam yang telah ada.


Sudah saatnya kita menerapkan kembali aturan Allah SWT di muka bumi ini, Agar kerusakan tak semakin menjadi-jadi. Mengembalikan peran keluarga sebagai pendidikan pertama dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan, agar mereka focus melahirkan generasi rabbani.


Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keimanan. Serta membuat kebijakan pencegahan secara preventif dan pemberlakuan hukum bagi para pelanggar aturan. Semua akan terwujud jika ada peranan Negara yang menerapkan Islam secara kaffah di muka bumi ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak