Oleh: Sri Ratna Puri
Ternyata musibah tak hanya berupa bencana alam yang melanda negeri ini. Ada bencana lain yang sedang terjadi dan bisa mengguncang kewarasan manusia.
Terlebih saat ini memasuki tahun perpolitikan. Menjelang pilpres 2019 dan pemilihan anggota Dewan Legislatif, menyebabkan semakin meningkatnya suhu persaingan antar kubu yang bersebrangan, yakni penyebaran berita Hoax .
Sebut saja misalnya, berita hoax pemukulan RS (Tempo.co), atau tuduhan chat mesum HRS yang sampai sekarang belum terselesaikan (www.kompasiana.com). Dan yang sempat fenomenal karena menyedot perhatian masyarkat, jidat benjol sebesar bapao dari tragedi papah tabrak tiang listrik.(JawaPost.com)
Saat ini penggunaan istilah hoax semakin sering terdengar. Hoax dalam bahasa Indonesia mempunyai arti pemberitaan palsu (bahasa Inggris: hoax); adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.(Wikipedia).
Seiring perkembangan teknologi, semakin masifnya pula penyebaran informasi melalui media. Baik nyata maupun maya. Hal ini menjadikan sulitnya membendung penyebaran berita hoax yang sampai ke masyarakat. (Tempo.com)
Akhirnya wajar bagi masyarakat yang awam, menyebabkan kebingungan. Apalagi gempuran berita hoax terjadi di kalangan para elit politik. Baik di dalam maupun luar negeri. Tragedi pembajakan pesawat dan pemboman gedung WTC di Amerika misalnya.
Sulit membedakan antara berita benar atau salah. Celakanya, bila tak hati-hati bisa terjebak nanti. Berujung pada petaka dan ada pula yang berakhir di penjara. Seperti penangkapan RS di Bandara Soekarno-Hatta. (Tempo.co)
Selain itu, hukuman bisa menjerat siapa saja yang terlibat. Dari pembuat sampai penyebar berita hoax dengan UU ITE No11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Baiknya masyarakat memahami UU ITE ini, agar bijak bermedia dan tahu batasannya.
Bila ditanyakan kapan pertamakali hoak terjadi? Jawabnya semenjak zaman Nabi Adam as. yang diperdaya bujuk rayu Iblis laknatullah.
Larangan Allah SWT kepada Adam as. dan Hawa istrinya untuk mendekati satu pohon di surga, Iblis memutarbalikkannya sedemikian rupa. Iblis terus menerus mempengaruhi Adam as.dengan hoax yang dibuatnya. Setelah berhasil terjebak, Adam as. terusir dari surga diturunkan Allah SWT. ke dunia yang fana. Hanya satu kesalahan Adam as. terlalu mudah percaya, tanpa mencari kebenaran berita.
Dari peristiwa ini, abadilah permusuhan manusia dengan Iblis selamanya. Untuk itu, cara agar bisa selamat dari jeratan berita hoax, dengan tidak menelan bulat-bulat berita yang didapat. Apalagi langsung menshare tanpa memfilter terlebih dahulu.
Dalam Islam dikenalkan konsep tabayun. Tabayun adalah proses klarifikasi tentang kebenaran suatu informasi. Ini bisa digunakan menangkal hoax. Setelah itu, baru mamastikan manfaatnya. Apakah memang perlu dibagikan untuk konsumsi khalayak atau tidak.
Sebagai orang yang beriman. Ajaran agama menjadi pegangan. Hoax dalam pandangan Islam hukumnya haram. Termasuk dosa berat. Bagi pelakunya akan mendapat laknat. Sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Ali-Imran ayat 61 yang artinya: “Kemudian marilah kita bermubahalah (bersumpah) kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta” (QS. 3 : 61)
Sungguh dahsyat akibat dari hoax. Untuk itu marilah kita memelihara kewarasan dengan imtak, agar tidak menjadi korban gempuran berita hoax, bisa selamat dunia akhirat.