Oleh :Yulia
Pegiat Pena Banua
Tsaqofah my.id,Opini--Amerika Serikat baru saja membentuk sebuah organisasi bernama Dewan Perdamaian. Organisasi ini memiliki latar belakang yang berkaitan dengan perang yang terjadi di Gaza sejak 7 Oktober 2023, dengan tujuan menempatkan Gaza di bawah pengawasan dan administrasi internasional.
Hal tersebut dilakukan pasca Amerika Serikat keluar dari keanggotaan PBB. Adapun negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) ini yaitu Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Uzbekistan.
Dewan Perdamaian untuk Gaza yang digagas Trump diluncurkan pada 22 Januari 2026 di sela acara World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss. Pada kesempatan tersebut, Presiden Indonesia Prabowo turut serta menandatangani piagam tersebut yang menandakan keikutsertaan Indonesia dalam organisasi ini (Kompas News, 26-01-2026).
Menurut Presiden Prabowo, keterlibatan Indonesia dalam badan ini merupakan peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza. Namun, hal ini berlawanan dengan pendapat pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, yang menilai bahwa Indonesia akan memiliki peran yang lebih kuat dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina asalkan memiliki agenda yang jelas. Tanpa itu, Indonesia hanya akan menjadi “antek asing” (BBCnews.com, 26-01-2026).
Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam badan ini memiliki beberapa risiko, di antaranya risiko geopolitik yang akan memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki pandangan berbeda terhadap konflik Gaza; risiko keamanan personel yang berpotensi tidak inklusif terhadap seluruh fraksi di Gaza, termasuk Hamas; serta risiko finansial, yaitu Indonesia harus membayar Rp16,7 triliun sebagai bukti keanggotaan.
Pada faktanya, rakyat Gaza dengan tegas menolak rencana tersebut sebagaimana disampaikan Presiden Palestina, Abbas, di depan Putin. Ia menyebutkan bahwa terdapat rencana aktif AS-Israel untuk melakukan forced displacement (pengusiran paksa) warga Gaza ke luar negeri. Abbas juga menjelaskan peristiwa Nakba 1948 yang pernah terjadi dan menyebabkan rakyat Gaza tidak dapat kembali ke tanah airnya untuk selamanya. Oleh karena itu, dengan tegas ia menyatakan, “Kami rakyat Gaza menolak mentah-mentah. Kami tidak akan pergi, berapa pun harganya” (Totalpolitik.com, 26-01-2026).
Gencatan senjata yang digaungkan hanyalah sebuah ilusi. Upaya pelucutan senjata terhadap Hamas pun ditolak tegas. Osama Hamdan dari sayap politik Hamas menyatakan bahwa warga Palestina harus melawan selama pendudukan Israel atas wilayah tersebut masih berlangsung. Ia juga menyatakan penentangannya terhadap usulan pengerahan pasukan keamanan internasional di Gaza (NHK News.com, 26-01-2026).
Hal ini menunjukkan bahwa rencana Dewan Perdamaian Gaza tidak sepenuhnya dipercaya oleh rakyat Palestina. Selain itu, upaya ini serupa dengan langkah-langkah dunia internasional sebelumnya yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil, bahkan justru menambah penderitaan warga Palestina dan menyuburkan genosida.
Berdasarkan fakta di atas, seharusnya kaum muslimin menyadari bahwa solusi yang ditawarkan dunia internasional yang dipelopori oleh Amerika Serikat tidak dapat dipercaya karena memiliki tujuan lain, yaitu membantu Israel menguasai tanah Palestina. Namun sayangnya, berbagai program dan organisasi dengan visi yang tampak mulia justru mampu menipu banyak negeri kaum muslimin untuk membantu Amerika Serikat mewujudkan visinya.
Seharusnya kaum muslimin menoleh pada sejarah pembebasan Baitul Maqdis yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Kaum muslim memiliki teladan nyata dalam menyelesaikan permasalahan Palestina, bukan sekadar menjadi pengikut kehendak penjajah. Rasulullah saw. mencontohkan kegigihan beliau dalam menyadarkan kaum muslimin akan pentingnya pembebasan Baitul Maqdis hingga mengutus Usamah bin Zaid beserta pasukannya menuju Negeri Syam. Namun, beliau wafat sebelum Baitul Maqdis dibebaskan. Langkah strategis tersebut dilanjutkan oleh para sahabat hingga pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Baitul Maqdis berhasil dibebaskan dari kekuasaan Romawi Bizantium.
Sejarah itu kembali terulang ketika kaum muslimin mengalami masa kelemahan hingga Baitul Maqdis dikuasai oleh Pasukan Salib. Dalam kurun 80 tahun penjajahan Pasukan Salib, lahir satu kepemimpinan besar, yaitu Salahuddin Al-Ayyubi, yang kembali membebaskan Baitul Maqdis. Salah satu hal penting yang patut diingat oleh kaum muslimin adalah perkataan Salahuddin, “Saya menaklukkan negeri-negeri ini bukan dengan pedangku, melainkan dengan pena Al-Qadhi Al-Fadil.”
Hal ini menunjukkan bahwa pembebasan Baitul Maqdis tidak hanya berkaitan dengan peperangan, tetapi juga persiapan ilmu yang matang. Selain itu, Salahuddin juga berhasil menyatukan negeri-negeri kaum muslimin yang sebelumnya terpecah ke dalam beberapa dinasti.
Dibutuhkan waktu sekitar 11,5 tahun untuk mengatasi permasalahan internal kaum muslimin, kemudian dilanjutkan dengan lima tahun perlawanan terhadap Pasukan Salib hingga akhirnya Baitul Maqdis berhasil dibebaskan pada 27 Rajab 583 H atau 2 Oktober 1187 M. Kemenangan tersebut akan kembali terulang dengan hadirnya para pejuang yang memantaskan diri sebagai pembebas Baitul Maqdis.
Sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya, “Apabila datang saat (kehancuran) yang pertama dari keduanya, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang perkasa, lalu mereka merajalela di kampung-kampung. Itulah janji yang pasti terlaksana. Kemudian Kami memberikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka, membantu kamu dengan harta dan anak-anak, serta menjadikan kamu kelompok yang lebih besar” (QS. Al-Isra [17]: 5–6).
Allah menegaskan dalam surah tersebut bahwa akan terjadi perputaran roda sejarah. Ketika kaum muslimin berada pada titik kelemahan, maka bersiaplah menuju titik kemenangan. Untuk meraih kemenangan tersebut, diperlukan dakwah yang dilakukan secara konsisten dan berjamaah hingga terwujud kekuatan yang mampu meraih janji Allah. Pembebasan Baitul Maqdis dan perdamaian dunia hanya akan terwujud dengan ditegakkannya hukum Allah di muka bumi, yakni dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu a‘lam bish-shawab.
